DPMD Sumbawa Survei 14 Desa Pengusul Pemekaran Dusun

Pemerintahan493 views

Sumbawa Besar, MediaSumbawa.com
Sebanyak 14 Desa di Kabupaten Sumbawa mengusulkan pemekaran Dusun tahun 2021 ini. Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat tengah turun melakukan survei lapangan.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas DPMD Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa – Deden Fitriadi, S.TP., M.Si., kepada wartawan, Jum’at (23/4/21). Dikatakan, adapun 14 Desa tersebut yaitu Desa Batu Bangka dan Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir. Desa Sukamaju, Pada Suka, dan Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk. Kemudian Desa Deta Kecamatan Lape, Desa Gapit Kecamatan Empang.
Kemudian Desa Juran Alas, Kecamatan Alas. Desa Usar, Selante dan Sepayung Kecamatan Plampang, Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas. Desa Sebedo Kecamatan Utan dan Desa Gontar Kecamatan Alas Barat.“ Untuk jumlah Dusun saya lupa jumlah keseluruannya. Yang jelas 14 Desa ini akan melakukan pemekaran Dusun,” ungkapnya.
Dijelaskan Deden, saat ini pihaknya tengah melakukan survei lapangan. Dari total 14 Desa yang mengajukan, baru 2 Desa yang dilakukan survei.
“Dari 14 itu kita sudah turun 2 Desa. Dua sistem acara melakukan cek pemekaran ini, pertama kartografi. Dan kedua Survei lapangan. Karena SDM yang ada disini (DPMD-Red) tidak dilatih kartografi maka menggunakan metode survei lapangan dengan berkoordinasi dengan desa kerena desa tersebut sudah tahu letak batas antara dusun induk dengan dusun yang dimekarkan,” jelasnya.
Untuk pembiayaan pemekaran Dusun ini lanjut Deden, dibebankan kepada APBDes masing-masing Desa. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran di APBD. Pemekaran ditargetkan rampung di dalam tahun ini.“ Supaya pemekaran bisa tetap berjalan, maka solusinya Desa yang membiayai melalui prioritas pembiayaan Dana Desa. Pemekaran ditargetkan selesai tahun ini juga,” pungkasnya. (msr/**)

Komentar