Ditengah Pandemi Covid-19, Diskominfotik Sumbawa Jaga Kestabilan Sinyal

Headline364 views

Sumbawa Besar, Media Sumbawa,- Merujuk pada Kepmenkominfo 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Desease (Covid-19) melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika. Dinas Kominfotik Kabupaten Sumbawa segera meningkatkan koordinasi dan wasdal terhadap seluruh utilitas telekomunikasi yang ada di Kabupaten Sumbawa.

“Kami telah menindaklanjuti Kempen ini, dan telah melaporkan seluruh infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Sumbawa kepada Bapak Bupati”, ujar Kadis Kominfotik Sumbawa Rachman Ansori pada Kamis sore (30/04/2020) di Ruang Kerjanya. 

Mulai bulan Maret 2020 sampai hari ini telah melakukan pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi terhadap seluruh bangunan menara telekomunikasi se Kabupaten Sumbawa sebanyak 280 site, baik reguler, merah putih maupun USO Kementerian Kominfo, lanjut Ansori.

“Hal ini menjadi kewajiban OPD kami, untuk menjamin komunikasi masyarakat tetap terjaga dengan adanya anjuran “Di Rumah Saja” maupun Belajar, Bekerja, Beribadah dari Rumah selama berlangsungnya pandemi Covid-19,” paparnya pula.

Untuk itu sesuai Kepmenkominfo 159 Tahun 2020, Dinas Kominfotik Sumbawa yang beralamat di lingkungan Kantor Bupati Sumbawa ini terus melakukan komunikasi dengan para provider maupun operator untuk bersama-sama menjaga kualitas sinyal yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Sampai saat ini, dari  280 site yang termonitor, masih terdapat beberapa site / menara telekomunikasi yang fasilitas layanannya masih 2G, sehingga masih terdapat 18 Desa di Kabupaten Sumbawa yang belum bisa menikmati layanan paket data seluler atau layanan internet”, papar Ansori.

Sehingga Bupati Sumbawa melalui Dinas Kominfotik menyurati Operator maupun Kementerian Kominfo untuk meningkatkan kapasitas layanan dari 2G ke layanan yang dapat mengakses internet dan telah bersurat resmi kepada pihak PT. Telkomsel area Bali Nusra di Denpasar maupun PT. XL Axiata agar dapat melakukan optimasi dan peningkatan layanan terhadap beberapa site dimaksud.

Dalam rangka menjaga kualitas sinyal telekomunikasi guna menunjang percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa, Dinas Kominfotik akan membentuk Tim Koordinasi Pengamanan Jaringan Telekomunikasi dengan melibatkan Person In Charge (PIC) masing-masing operator seluler (PT. Telkomsel dan PT. XL Axiata) yang ada di Kabupaten Sumbawa serta pihak PT. TELKOM Kancatel Sumbawa, maupun para provider BTS yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa.(MS/RA)

Komentar