Dewan Dorong Pemda Lakukan Pendataan HPR

Sumbawa Besar, Media Sumbawa
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Sumbawa masih terjadi. Dinas Pertanakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) mecatat, pada 2021 ini telah terjadi 49 kasus gigitan dan tersebar di 14 Kecamatan. Bahkan terdapat korban gigitan meninggal dunia.
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa – Abdul Rafiq yang dimintai tanggapan terkait kasus tersebut mendorong instansi terkait untuk terus mendata populasi HPR di seluruh kecamatan. Terutama terhadap HPR yang diternak oleh masyarakat. Sosialisasi juga harus lebih diintensifkan. Sehingga memudahkan dalam mengambil langkah penanganan ke depan, apakah HPR tersebut akan dilakukan vaksinasi, eliminasi atau lainnya. ‘’Jadi ketika masyarakat sudah diberikan pemahaman dan kita sudah mendapatkan data-data yang jelas dari semua kecamatan, saya yakin kita akan bisa menentukan langkah yang akan kita ambil selanjutnya,’’ tukasnya.
Rafiq juga menegaskan siap mendukung terkait anggaran penanganan rabies ini. Karena menurutnya yang paling penting adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat. ‘’Apa saja anggaran yang ingin direncakanan oleh teman dinas terkait, silahkan ajukan ke kami. Insya Allah kami akan ACC anggaran itu. Nyawa dan keselamatan masyarakat itu yang penting,’’ tegasnya.
Pihaknya berharap kepada masyarakat pemilik anjing peliharaan agar tetap mematuhi imbauan Pemerintah. Selain menjaga anjing peliharaannya dengan baik, juga dilakukan vaksinasi ke UPT Prokeswan terdekat. Hal ini untuk mencegah semakin meluasnya kasus rabies.
Pihaknya juga turut berduka cita atas adanya warga yang meninggal dunia akibat gigitan anjing liar. Ke depannya pihaknya tetap mengatensi anggaran penanganan rabies ini. ‘’Insya Allah ke depan peran lembaga akan lebih diatensi terkait dengan bagaimana kami akan menganggarkan. Sehingga kejadian-kejadian ini tidak terulang lagi. Karena ini pasti ada konsekuensi dengan anggaran,’’ pungkasnya. (msr)

Komentar