Bupati Sumbawa : Toko Swalayan Wajib Gandeng UMKM Lokal

Ekonomi447 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com,- Pemerintah kabupaten Sumbawa berkomitmen mendukung program ekonomi rakyat melalui pengembangan UMKM lokal. Toko swalayan diwajibkan menggandeng UMKM lokal.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi terkait integrasi toko swalayan dengan UKM-IKM, guna mendukung program ekonomi rakyat Kabupaten Sumbawa, yang dipimpin langsung Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah didampingi Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, M.Pd., di Aula H. Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa, Rabu 19 Mei 2021.

Ditegaskan Bupati Sumbawa H. Mahmud Abdullah, keberadaan toko swalayan atau toko retail, tidak boleh merugikan atau melumpuhkan UMKM lokal yang ada di Kabupaten Sumbawa. “Setiap toko swalayan wajib menyediakan tempat dan ruang untuk produk-produk UMKM lokal, baik di dalam maupun di luar toko” tegasnya.

Sementara Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, M.Pd. menyatakan, Pemerintah Daerah akan menggratiskan setiap UMKM yang akan mengurus sertifikat halal dan perijinan BPOM produk-produknya. “Tidak ada alasan lagi toko swalayan untuk tidak menjual produk-produk UMKM lokal kita, ini demi kesejahteraan masyarakat” ujar ibu Dewi Noviany.

Turut hadir, Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Berlian Rayes, S.Ag. M.Si., Asisten Administrasi Umum, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Kepala Bagian terkait, serta para Manajemen toko swalayan/retail yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa.(MSX/**)

Komentar