Bupati Sumbawa Tandatangani MoU Pembangunan Pelabuhan Teluk Santong dengan PT. Pelindo

Ekonomi337 views

Jakarta, Media Sumbawa
Bupati Sumbawa, H.M. Husni Djibril B.Sc didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Kabag Humas dan Protokol, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Direktur PT. Pelindo III Surabaya, Doso Agung, tentang Kerjasama Pembangunan Pelabuhan Teluk Santong di Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa yang akan dimulai pada tahun 2020 mendatang, Rabu (20/11/2019) di Kantor Perwakilan PT. Pelindo III (Persero) Jakarta.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil survey dan analisa data yang telah dilakukan PT. Pelindo III bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk mendapatkan data lengkap di lokasi rencana pembangunan pelabuhan. Dari hasil survey dan analisa data dinyatakan bahwa pembangunan Pelabuhan Teluk Santong layak dilakukan.
Bupati Sumbawa, H.M Husni Djibril, B.Sc merasa optimis pembangunan Pelabuhan Teluk Santong dapat dilakukan pada tahun 2020. Menurutnya, Pelabuhan Teluk Santong akan memiliki kapasitas yang lebih besar dari Pelabuhan Badas dan nantinya akan mampu melayani masyarakat di wilayah timur Kabupaten Sumbawa, termasuk masyarakat Kabupaten Bima dan Dompu. Disebutkan bahwa pembangunan Pelabuhan Teluk Santong juga untuk mendukung industrialisasi dan mempermudah eksport barang serta menggeliatkan perekonomian masyarakat karena akan ada banyak tenaga kerja lokal yang dapat diserap dan masyarakat sekitar pelabuhan juga akan mendapat penghasilan tambahan dengan adanya aktivitas eksport di Pelabuhan Teluk Santong.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sumbawa, L. Suharmaji, ST., MT menyebutkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa saat ini tengah berupaya mempercepat proses tukar menukar kawasan, mempercepat penyusunan dokumen AMDAL dan mempercepat pembangunan akses jalan menuju titik lokasi pembangunan pelabuhan. Disebutkan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan beberapa dokumen, diantaranya Feasibility Study (FS) yang sudah dilakukan pada tahun 2014. Kemudian juga sedang proses mengalih-fungsikan lahan sekitar 300 hektar yang masuk dalam kawasan. Selain itu, akses jalan juga sudah didesain pada tahun 2017 sepanjang 4,5 kilometer dari jalan negara masuk ke akses rencana pelabuhan. Semua dokumen yang saat ini diperlukan, sebagiannya sudah selesai dan sebagian masih dalam proses. Pihaknya akan berupaya menyiapkan semua dokumen yang diperlukan dalam tahun ini, sehingga pelabuhan yang diharapkan bisa terwujud.(MS/SP).

Komentar