BNN : Sumbawa Darurat Narkoba

Sumbawa Besar, Mediasumbawa.com,- Narkoba kini menjadi ancaman nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam upaya memerangi peredaran narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa mengajak media untuk ikut aktif memberantas Narkoba. Sekitar 21 dari 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa telah terpapar Narkoba.

BNN Kabupaten Sumbawa bersama Insan Pers menggelar Workshop Penguatan Kapasitas dalam  Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba, pada Senin (12/4) pagi di Resto Raberas.

Kepala BNN Kabupaten Sumbawa – Fery Priyanto mengatakan, Presiden telah mengeluarkan pernyataan Indonesia darurat narkoba. Khususnya di Kabupaten Sumbawa, hampir setiap minggu ada penangkapan narkoba. NTB sendiri juga termasuk zona merah peredaran narkoba. Darurat narkoba ini merupakan tanggung jawab semua pihak. Bukan hanya tugas dari BNN saja.

Diharapkan Fery,  Kabupaten Sumbawa menjadi kota tanggap ancaman narkoba. Untuk mewujudkan ini, dibutuhkan peran semua pihak. Dalam hal ini, wartawan memiliki alat yang sangat tajam. Untuk menyampaikan imbauan tentang bahaya narkoba hingga ke pelosok daerah.

Menurut Fery, BNN sendiri kekurangan sumber daya. Di BNN Kabupaten Sumbawa sendiri, hanya memiliki 32 personel. Dengan luas wilayah dan banyaknya jumlah penduduk, penyuluhan tidak bisa dilaksanakan maksimal. Karena itu, butuh peran dari wartawan untuk menyampaikan bahwa Kabupaten Sumbawa ini darurat narkoba.

Berdasarkan data dari BNN, lanjutnya, ada tiga kecamatan yang belum terpapar. Yakni Kecamatan Ropang, Rhee dan Orong Telu. Namun, apakah daerah itu benar-benar bebas dari narkoba. Atau warga ada yang belum sadar diri untuk merehabilitasi diri.

“Ini (peredaran narkoba, red) sudah sangat merisaukan sebenarnya. Tindak kejahatan yang terjadi juga biasanya dilatarbelakangi penyalahgunaan narkoba,” kata Fery.

Dijelaskan, proses rehabilitasi yang dilakukan di BNN, tidak dipungut biaya. Tidak hanya itu, identitas orang yang direhabilitasi juga dirahasiakan. Di Kabupaten Sumbawa sendiri, ada tiga tempat rehabilitasi rawat jalan. Dimana tenaga kesehatannya sudah dilatih oleh BNN.

Bagi yang kecanduannya sudah mengkhawatirkan, maka pecandu akan dikirim ke sejumlah fasilitas milik BNN di luar daerah. Guna dilakukan rawat inap. Hal ini dilakukan hingga yang bersangkutan pulih dan produktif. Karena pasca rehabilitasi, yang bersangkutan akan diberikan keahlian. Sehingga bisa kembali ke tengah masyarakat dengan normal.

“Kalau kita tidak menyelamatkan mereka (pecandu narkoba, red), mereka bisa menjadi pelaku kriminal. Mereka juga bisa memengaruhi orang-orang di sekeliling mereka. Karena itu, perlu partisipasi semua pihak. Agar narkoba bisa diberantas,” jelasnya. (MSX)

Komentar