Berlian Rayes : Demi Rakyat Kecil, Toko Retail Modern Perlu Dibatasi

Politik597 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com,- pembatasan jumlah toko retail modern harus menjadi perhatian serius pemerintah Daerah Sumbawa jika ingin melihat pertumbuhan UKM-IKM lokal berkembang dan mandiri.

Demikian pandangan ketua Komisi II Berlian Rayes, S.Ag, saat rakor bersama jajaran Pemkab Sumbawa dalam rangka membahas integrasi toko modern dengan UKM-IKM lokal, Rabu (19/5) di ruang Rapat H.Hasan Usman lantai 1 kantor Bupati Sumbawa.

“Kami pernah melakukan kunjungan kerja ke Kulonprogo terkait dengan keberadaan dan sikap Pemerintah Daerah atas Alfamart dan Indomaret, disana Pemerintah Daerah sepakat untuk membatasi dan melarang Operasional Toko berjejaring yang dekat dengan Pasar Rakyat atau Pasar tradisional.  Mereka memformat toko berjejaring modern yang melanggar Perda dengan Tomira atau toko milik rakyat, pola yang dibangun adalah membangun kemitraan sehingga Rakyat dapat memasok produknya sekaligus menghindari matinya usaha masyarakat. Kulonprogo sebagai bentuk sukses bagaimana kemitraan Alfamart dan Indomaret dengan masyarakat,’’urai Berlian Rayes Politisi Golkar dari Daerah Pemilihan IV ini.

Dikemukakan Berlian akrabnya ketua Komisi II ini, DPRD banyak mendapat masukan dan keluhan pengusaha lokal yang memiliki produk seperti Madu dan beras namun sulit masuk ke store Alfamart dan Indomaret. ‘’Hal Ini perlu dievaluasi oleh pemerintah Daerah,’’tandas Berlian dengan menambahkan karena bagaimanapun sebagaimana penjelasan Bapenda bahwa mereka berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah. Meski demikian terkait dengan pembangunan Alfamart dan Indomaret yang sampai ke ujung desa kami mendapatkan penolakan karena dapat mematikan pengusaha lokal.

Demikian juga keluhan dari distributor lokal Sumbawa karena barang yang ada di Alfamart dan Indomaret semuanya dari luar Sumbawa, mereka mengambil dari Lombok, Bali, ini membuat kompetisi yang tidak sehat di Sumbawa juga ada distributor Rokok, Air, Beras sabun dan lain lain, semestinya dapat diambil dari distributor lokal. harapannya kepada Pemda lebih bijak menyikapi permasalahan ini, jangan sampai menjadi bom waktu yang mematikan usaha masyarakatnya. Ketika terjadi kesenjangan ekonomi hal ini dapat meledak. Oleh karenanya perlu dibatasi jumlahnya dengan memperbaiki perda sebagai acuan dasar keberadaan Alfamart dan Indomaret, dan juga harus ada uji studi kelayakan ekonomi, apakah dapat mematikan usaha sekitarnya dan akhirnya tutup.

 ‘’saya sebagai wakil rakyat menyampaikan apa aspirasi rakyat meski pahit jika benar harus disampaikan,”ujarnya dengan menekankan Harus ada kearifan dan tidak mematikan usaha rakyat, di kios kecil sekitar Alfa dan Indomaret itu setidaknya menopang kehidupan 3 orang perkios, ada Istri, suami dan anak yang bergantian menjaga kios’.

‘’Kita sadari masyarakat Sumbawa termasuk semi modern yang suka berbelanja ditempat yang bersih, ber-AC oleh karenanya harapan kita yang menjadi kebijakan pemerintah Daerah dapat mendukung usaha rakyat,’’harapnya.  

Pada kesempatan tersebut Ketua komisi II mengingatkan, Alfa dan Indomaret untuk koperatif dengan Pemerintahan Daerah karena sebalumnya diundang hearing di Lembaga DPRD tidak datang.

“Kami mengundang Alfamart dan Indomaret namun tidak diindahkan sebagai mana mestinya, padahal ini untuk untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi dalam menyelesaikan dan memfasilitasi permasalahan karyawan dan lainnya. Oleh karena itu perlu ada kantor perwakilan di Sumbawa. Dengan kepemimpinan Bupati H Mo dan Wakil Bupati Ibu Novi Kami harapkan dapat bersinergi,’’tegas Berlian dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa serta Instansi terkait. (MSX)

Komentar