Bawaslu Masih Temukan Masalah Dalam Pencoklitan Pemilih

Pilkada268 views

Sumbawa Besar, Media Sumbawa,- Jelang berakhirnya masa pencoklitan data pemilih pada pemilu kepala Daerah Kabupaten Sumbawa 2020, yakni 13 Agustus mendatang. Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumbawa menemukan beberapa permasalahan ditingkat lapangan.  

Demikian dikatakan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Hamdan, S.Sos.I, Selasa (11/08/2020) kepada wartawan.

Menurut Hamdan, beberapa temuan jajaran pengawas dilapangan diantaranya terdapat pemilih dalam satu rumah beda TPS, rumah yang belum dicoklit, rumah yang sudah dicoklit tetapi stiker tidak ditempel, pemilih yang keberadaannya tinggal ditempat lain dalam satu desa tidak dicoklit atau dianggap pemilih tidak di kenal. ‘’belum lagi hasil pengawasan terhadap pemilih yang terdaftar dalam A. KWK yang  dinyatakan Tidak Memenuhi Sayarat (TMS) pada pemilu 2019 sebanyak 1.424 orang tersebar di 24 kecamatan dengan jumlah bervariatif masing-masing kecamatan,’’terang Hamdan.  

Temuan lain menurut Hamdan yakni terhadap pemilih yang pada pemilu 2019 ditetapkan dalam daftar pemilih khusus (DPK) berjumlah 140 pemilih belum terakomodir dalam blanko A. KWK KPU di 20 kecamatan.

KPU Sumbawa menurut Hamdan harusnya mensingkronisasi pemilih TMS 2019 pada model A.KWK, melakukan pemetaan secara baik terhadap pemilih Pemula serta mengidentifikasi pemilih yg belum 17 tahun tetapi sudah menikah di setiap TPS.

Bawaslu tegas Hamdan akan terus memastikan pengawasan terhadap proses pencoklitan agar dilakukan secara benar dan mendata semua masyarakat yg sudah memenuhi syarat sebagai Pemilih. ‘’jika pemilih tersebut tidak berada di tempat maka jalur Koordinasi bisa melalui Pemerintah desa atau keluarga serta tetangga untuk mendapatkan informasi terhadap data orang yang tidak berada ditempat,’’ujarnya.(MS/L)

Komentar