Barang Bukti Narkoba Hingga Knalpot Bising Dimusnahkan

SUMBAWA BESAR, Mediasumbawa.com,- Polres Sumbawa melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari Sat Resnarkoba dan Sat Lantas, yaitu berupa minuman keras, narkotika jenis sabu dan ganja, termasuk knalpot racing. Kegiatan dilangsungkan di halaman Mapolres setempat, Kamis (6/5) pagi.
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Bupati Sumbawa, Kapolres Sumbawa, perwakilan Kodim 1607/Sumbawa, perwakilan Pengadilan Negeri Sumbawa, Perwakilan Kejaksaan Sumbawa, BNNK Sumbawa, Tokoh Agama dan Toko Masyrakat.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Sumbawa – AKBP Widy Saputra mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyisihan dari barang bukti yang akan dilakukan proses lebih lanjut ke persidangan.
Disebutkannya, adapun sabu hasil pengungkapan di bulan Maret dan April yang dimusnahkan yakni sekitar 144,79 gram, ganja 900,89 gram, dan minuman keras 1.650 botol. “Kami meminta dukungan dari seluruh pihak, baik Pemerintah Daerah hingga masyarakat. Sehingga pengungkapan bisa dilakukan lebih banyak lagi, tentunya dengan informasi yang diberikan. Kita juga bersama-sama harus meyakini narkoba merupakan musuh bersama, dan peredaran miras PR bersama,” pungkasnya.
Sementara Bupati Sumbawa – Drs. H. Mahmud Abdullah menegaskan, pemerintah akan selalu mendukung upaya dari Polres Sumbawa dalam mengungkap peredaran narkotika dan minuman keras.
*BB Knalpot Bising Juga Dimusnahkan

Sebanyak 150 unit knalpot kendaraan roda dua tidak sesuai standar dari hasil penertiban atau razia di wilayah hukum Polres Sumbawa dimusnahkan. Knalpot racing atau brong ini dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menggunakan gergaji mesin sehingga tidak bisa digunakan lagi.Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolres Sumbawa – AKBP Widy Saputra S.IK., MH dan didampingi Kasat Lantas – IPTU Samsul Hilal. Turut disaksikan pula lleh Bupati Sumbawa, perwakilan Kodim 1607/Sumbawa, Kejari Sumbawa, PN Sumbawa, BNNK Sumbawa serta para tokoh agama dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Sumbawa – AKBP Widy Saputra S.IK., MH menyampaikan, knalpot yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi Sat Lantas sejak Januari hingga April 2021.
Sementara Kasat Lantas Polres Sumbawa – IPTU Samsul Hilal menambahkan, razia dan penertiban yang pihaknya lakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat dan para pengguna jalan yang merasa terganggu oleh suara knalpot yang sangat keras tersebut. (MS2)

Komentar