Bapenda Sumbawa Mulai Terapkan Sistem Pajak Cerdas

Sumbawa Besar, Media Sumbawa

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa mulai menerapkan smart tax system atau sistem pajak cerdas. Selain untuk mengoptimalkan realisasi pajak daerah, khususnya dibidang perhotelan dan restaurant, sistem ini juga dapat memmbantu pengusaha dalam hal tertib pajak.

Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Sumbawa, Arif Alamsyah, SSTP., M.Si mengatakan, penerapan sistem pajak cerdas ini sesuai dengan arahan Kementerian Keuangan agar daerah mulai menerapkan sistem perpajakan yang modern. Ini juga sejalan dengan program dari Korsupgah KPK yang disosialisasikan saat Monev di Sumbawa beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Arif sapaan akrabnya, sistem pajak cerdas ini sangat membantu para pengusaha hotel dan restaurant. Karena penerapannya dapat menertibkan atau memudahkan dalam pendataan dan pemisahan barang yang terbeli beserta pajaknya. “Sehingga pengusaha itu punya informasi langsung tanpa mencatat barang yang sudah laku. Kemudian dia juga terdata otomatis disitu membantu pajaknya karena sudah ada pemisahan. Jadi tarif pajaknya sudah terpisah. Sehingga lebih rapi, pengusaha sebagai wajib pajak tidak kesulitan menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan ke Pemerintah Daerah,” ujarnya kepada wartawan, Jum’at (18/10). 

“Bukan hanya dihajatkan untuk mendapatkan pajak dari Bapenda ini, tetapi bagaimana membantu pencatatan pengusaha hotel dan restaurant dalam hal pajak,” tambahnya.

Diungkapkan Arif, sejauh ini penerapannya sudah dilakukan dengan mengambil sejumlah hotel dan restaurant sebagai pilot project. Selain itu, mereka juga menunjukan respon positif dengan adanya sistem pajak cerdas. “Pilot project ini kita coba sampai akhir Desember di beberapa titik hotel. Ada 10 hotel, rumah makan dan restaurant. Untuk 2020 akan kita perbanyak, karena ini sudah berhasil di Mataram. Itu membantu sendiri pengusaha, sehingga ketika diterapkan ke wajib pajak lain atau pengsaha yang lain, mereka memberikan testimony dan itu hal yang bagus sekali membantu usahanya, termasuk menghindari juga pelanggaran bayar pajak,” terangnya. Dalam penerapannya, Bapenda Sumbawa sudah membangun kerjasama dengan bank NTB Syariah selaku pensuport sistemnya. “Kalau dari sitem sendiri bank NTB Syariah siap. Bahkan kedepan kita tidak hanya bank NTB Syariah, tetapi bisa diakses oleh masyarakat yang menggunakan pelayanan dari bank lain. Atau bisa lewat alfamart dan indomart, selain yang selama ini kita bekerja sama dengan pos. kemudian di desa masih manual, mudahan ada BUMDes yang siap untuk dikoneksikan ke sistem pembayaran pajak onlne,” tukasnya. (msr)

Komentar