APBD 2021 Sumbawa Bertambah Rp 53 Miliar Lebih

Pemerintahan241 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – DPRD Sumbawa menyetujui Ranperda Kabupaten Sumbawa tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda. Persetujuan itu terungkap pada sidang paripurna Selasa (21/9). Dalam APBD tahun 2021, ada penambahan anggaran sekitar Rp 53 miliar lebih.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbawa – Abdul Rafiq, didampingi seluruh Wakil Ketua yakni Mohamad Ansori, Syamsul Fikri dan Nanang Nasiruddin. Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah hadir langsung dalam sidang paripurna dimaksud, termasuk para pimpinan OPD di Kabupaten Sumbawa.

Sebelum pimpinan sidang mengetok palu tanda penetapan, terlebih dahulu juru bicara Badan Anggaran (Banggar) – Saidatul Kamila Djibril membacakan laporan hasil pembahasan bersama TAPD. Diungkapkan, APBD Tahun 2021 semula berjumlah Rp.1.673.869.541.623,00 bertambah sebesar Rp.53.085.770.118,64 sehingga menjadi Rp.1.726.955.311.741,64.

Adapun rinciannya yakni Pendapatan Daerah semula berjumlah Rp.1.670.791.286.423,00, mengalami penurunan sebesar Rp.2.439.406.351,07 dari APBD Murni 2021, sehingga Pendapatan Daerah setelah Perubahan menjadi sebesar Rp.1.668.351.880.071,93. Kemudian Belanja Daerah semula berjumlah Rp.1.673.869.541.623,00, mengalami peningkatan sebesar Rp.53.085.770.118,64 dari APBD Murni 2021, sehingga Belanja Daerah setelah Perubahan menjadi sebesar Rp.1.726.955.311.741,64.

Setelah itu, Sekretaris Dewan – H Amri membacakan SK persetujuan dimaksud. Dan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Sumbawa. ‘’Dengan kondisi kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas, sebagai dampak berkurangnya potensi pendapatan dan realokasi (refocussing) belanja daerah, masih banyak program-program prioritas yang tertunda dan mesti dialokasikan kembali pada tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu, kita semakin dituntut untuk mampu menentukan prioritas, agar efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya keuangan dapat kita pertanggungjawabkan,’’ terang Haji Mo – sapaan akrab Bupati dalam pidatonya.

Pihaknya menyadari bahwa perjalanan proses pembahasan yang telah berlangsung begitu dinamis. Semua dinamika yang terjadi sejatinya dilandasi oleh semangat kemitraan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah sesuai fungsi dan kewenangan kita masing-masing, serta semangat dan visi yang sama yaitu “Sumbawa Gemilang Yang Berkeadaban”. ‘’Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, Pemerintah Daerah akan segera menyampaikan rancangan peraturan daerah kepada Gubernur untuk dievaluasi dalam rangka penetapannya menjadi Peraturan Daerah,’’ pungkasnya. (msg)

Komentar