Aktifitas Cafe Sampar Maras Ditutup

Sumbawa Besar, Media Sumbawa
Pemda Sumbawa merespon cepat adanya insiden penganiyaan berdarah yang menewaskan salah seorang warga Kecamatan Lantung di Jalan Raya Batu Gong pada Senin sore (8/3). Plh Bupati Sumbawa – H Hasan Basri langsung menggelar rapat terbatas (Rapatas) membahas masalah tersebut, bersama unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD, pada Selasa (9/3) di ruang rapat H. Hasan Usman lantai 1 kantor Bupati Sumbawa.
Adapun hasil rapat tersebut menegaskan, aktifitas cafe hiburan malam di wilayah Sampar Maras dan sekitarnya akan ditutup. Dalam rapat itu juga dibahas beberapa persoalan di antaranya kegiatan cafe di wilayah setempat tidak memiliki izin, melanggar Perda serta mengakibatkan terulangnya kejadian-kejadian meresahkan dan mengganggu kamtibmas setelah cafe-cafe hiburan malam di wilayah tersebut beroperasi kembali. “Tadi hasil rapat Formkopimda bahwa di Sampar Maras ada 25 bangunan. Dimana 2 berizin rumah makan, sisanya tidak ada izin. Pertama pertimbangan Covid, keamanan dan perizinan, maka sepakat kita harus menutup karena untuk kepentingan yang lebih besar. Ini ditutup, tidak boleh ada aktivitas disana,” tukas Haji Bas – sapaan akrab Plh Bupati Sumbawa kepada wartawan usai kegiatan.
Dalam rapat itu juga disepakati, cafe-cafe di wilayah Sampar Maras akan ditutup untuk melindungi kepentingan yang lebih besar yakni kondusifitas daerah. Selain itu juga akan dilakukan pemantauan terhadap aktivitas cafe hiburan malam serta tempat karaoke yang memiliki izin di wilayah Kota Sumbawa, untuk menghindari dampak ikutan. Operasi penutupan cafe Sampar Maras ini akan dilakukan sesegera mungkin dengan melibatkan Satpol-PP dan diback-up oleh TNI/Polri. “Kalau untuk tempat tinggal silahkan. Sampai seterusnya akan tetap dipantau. Kalau ada aktivitas, siap-siap karena sudah melanggar namanya,” tukasnya.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Sumbawa – Abdul Rafiq mengungkapkan, pemerintah dan aparat penegak hukum telah bersepakat menutup aktivitas cafe yang ada di Sampar Maras. “Semua langkah-langkah penutupan itu sedang dipersiapkan oleh Pol PP nanti dibantu oleh Polres dan Kodim,” ujarnya.
Disebutkannya, berbagai alasan disimpulkan untuk menutup aktifitas cafe hiburan malam di Sampar Maras, berdasarkan hasil pertemuan. “Kenapa kita simpulkan harus kita tutup karena kita mementingkan kepentingan lebih besar. Pertama mereka tidak memiliki izin aktivitas cafe. Kedua dampak aktivitas yang ditimbulkan ngeri juga. Ditambah lagi ada insiden kemarin dalam pemikiran kita akan menganggu kondusifitas daerah,” ungkapnya.
“Sehingga dinyatakan ditutup. Termasuk cafe yang ada di Batu Guring kita pantau, termasuk aktivitas cafe dalam kota, apakah izinnya boleh menjual miras yang kadar alkoholnya lebih tinggi atau hanya yang rendah. Ketika ini bisa ditertibkan kondusifitas Sumbawa bisa kita jaga,” tandasnya. (msr/*)

Komentar