Akhir Agustus, Realisasi Anggaran Masih di Bawah 50 Persen

Ekonomi360 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Realisasi anggaran di Kabupaten Sumbawa hingga akhir Agustus 2021 ini masih di bawah 50 persen. Realisasi ini tidak bergerak signifikan karena hampir sama dengan kondisi beberapa bulan yang lalu.

“Serapan anggaran kita triwulan sebelumnya belum nyampai angka 50 persen. Sampai dengan saat ini akhir Agustus kondisinya hampir sama tidak bergerak signifikan,” ujar Kabag Pembangunan Setda Sumbawa – Usman Yusuf kepada wartawan, Senin (30/8).

Menurutnya, jika melihat waktu yamg ada, seharusnya realisasi sudah sekitar 60 sampai 70 persen. Karena menjelang berakhirnya triwulan ketiga. “Kalau sudah bulan ini sekitar 60 atau 70 persen biasanya. Ini kan bulan 8 sudah mau selesai triwulan ketiga. September nanti berakhir triwulan ketiga,” terangngnya.

Adapun kondisi realisasi anggaran ini, diakuinya, karena dipengaruhi masih banyaknya pekerjaan fisik yang anggarannya belum dicairkan. Sebab ada beberapa pekerjaan yang di dalam kontrak tidak diberikan uang muka. Kemudian progres fisik di lapangan juga belum memenuhi syarat untuk termen. Sehingga masih ada proses-proses.

Terkait realisasi anggaran secara umum, lanjutnya, nanti baru bisa dilihat di ujung anggaran. Karena berkaitan dengan adanya pos penganggaran di BPKAD, terutama untuk dana BOS, BTT, dan sertifikasi guru yang penggunaan anggarannya belum bisa dicatat langsung sebagai realisasi.

“Itu belum bisa dicatat langsung sebagai realisasi anggaran walaupun itu sebenarnya sudah direalisasikan. Karena menunggu proses penyampaian laporan SPJ, sehingga proses akuntansinya berjalan agak lambat. Tapi kalau saya lihat dengan adanya realisasi itu nanti, mungkin progres kita saat ini sudah 70  persen atau dibawah 70 persen. Tapi secara rill yang tercatat saat ini memang belum mencapai angka 50 persen,” ungkapnya.

Pihaknya  mengimbau kepala OPD agar kembali  melihat progres di lapangan. Jika sudah bisa dicairkan anggaran untuk proyek fisik agar disegerakan. Yang penting diperhatikan bahwa progres fisik sudah sesuai. Kemudian taat administrasi dan tidak melakukan pembayaran di luar progres fisik yang tersedia. Bila perlu misalnya progres fisik 60 persen di lapangan, pembayarannya hanya 40 persen. Supaya tidak terjadi potensi untuk kerugian negara.

“Kami tetap melakukan monitoring evaluasi terhadap beberapa proyek strategis dan Insya Allah besok Senin mungkin akan ada evaluasi terhadap beberapa proyek puskesmas yang ada di Dinas Kesehatan,” pungkasnya. (msr/***)

Komentar