Sumbawa, mediasumbawa.com –.Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa sebagai representasi suara masyarakat, meminta Direktur Perumdam Batulanteh untuk mengatasi apa yang menjadi keluhan masyarakat pelanggan. Banggar dalam hal ini siap memberikan support. Masyarakat menaruh harapan besar terhadap perbaikan pelayanan pasca dilantiknya Direktur (Baru) Perumdam Batulanteh
“Terkait dengan telah ditetapkannya Direktur (baru) Perumdam Batulanteh Badan Anggaran DPRD mensupport penuh dan berharap segala keluhan pelanggan atas kekurangan air pada jaringan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batulanteh untuk dapat diatasi dengan baik dan benar,” Demikian disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Sumbawa Ahmad Fachry, S.H. dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2022, Kamis (22/9/22).
ebelumnya, Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah resmi melantik Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Batulanteh,H. Abdul Hakim,S.E. Rabu (7/9) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Kepada mantan anggota DPRD Sumbawa dari Partai Golkar tersebut, bupati menekankan tugas dan tanggung jawab Direktur Perumdam Batulanteh selama 5 tahun ke depan. Sebab menurutnya, pelayanan air bersih Perumdam Batulanteh di 12 kantor cabang dengan 21.916 pelanggan atau mencakup 20,90% dari jumlah penduduk di wilayah teknis, belum berjalan dengan baik. Komplain dari pelanggan menyangkut kualitas dan kuantitas air yang disalurkan masih sangat sering terjadi. Penilaian ini, lanjut Bupati, sejalan dengan Laporan Evaluasi Kinerja Perusahaan tahun 2021 yang dilaksanakan oleh BPKP Provinsi NTB, dimana kinerja Perumdam Batulanteh masuk dalam kategori “kurang sehat”, atau mengalami penurunan kinerja dari tahun sebelumnya, yang masuk kategori “sehat”.
Karena itu, Bupati meminta Direktur Perumdam Batulanteh untuk segera melakukan konsolidasi internal perusahaan agar segenap karyawan dapat bekerja dengan lebih baik dalam meningkatkan pelayanan perusahaan.
“Masih banyak karyawan-karyawan potensial di Perumdam Batulanteh yang dapat membantu Saudara untuk bekerja dengan baik dalam memajukan perusahaan ini”, ujarnya..
Selain itu, Bupati juga meminta Direktur Perumdam Batulanteh untuk melakukan konsolidasi eksternal dengan pemangku kepentingan yang lain seperti Pemerintah Pusat melalui BWS dan BPPW Kementerian PU, yang memiliki hubungan kerja secara langsung untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur air bersih.
Untuk diketahui, Dirut Perumdam yang baru ini sebelumnya tercatat sebagai pengurus partai politik, dan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 serta Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Badan Hukum Perumdam Batulanteh, H. Abdul Hakim telah mengundurkan diri dari kepengurusan partai politik dan berkomitmen untuk berikhtiar bersama pemerintah daerah untuk memperbaiki manajemen Perumdam Batulanteh sebagai salah satu pelayanan dasar yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
Pengangkatan Direktur Perumdam Batulanteh ini telah melalui proses yang cukup panjang. Dimulai dari pendaftaran, penelitian rekam jejak, uji kelayakan dan kepatutan oleh Tim BPM-SDM Provinsi NTB, hingga presentasi makalah rencana bisnis di hadapan panitia seleksi yang diketuai Sekda Sumbawa, beranggotakan Ketua DPRD Sumbawa, Rektor Universitas Samawa, Rektor Universitas Teknologi Sumbawa dan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum. Proses ini diakhiri dengan wawancara oleh Bupati Sumbawa selaku Kuasa Pemilik Modal Perumdam Batulanteh. Dari proses tersebut, H. Abdul Hakim, SE., mendapat penilaian tertinggi dari 7 peserta seleksi dan resmi diangkat menjadi Direktur Perumdam Batulanteh berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 781 Tanggal 5 September 2022.(MSI)
Komentar