Pasangan Independen Serahkan Berkas ke KPU

Pilkada383 views

SUMBAWA BESAR, Media Sumbawa
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa dari jalur perseorangan atau independen menyerahkan berkas dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, Rabu (19/02). Penyerahan berkas dukungan Pasangan Rasyidi-Sudir dilakukan sekitar pukul 11.30 wita, dan pasangan Talif-Sudir sekitar pukul 14.30 wita.
Diketahui, pasangan Rasyidi-Sudir telah mendaftarkan dukungan dalam Sisitem Informasi Pencalonan (Silon) sebanyak 34.510 dukungan, sedangkan pasnagan Talif-Sudir sebanyak 43.800 dukungan. Dari berkas dukungan fisik yang diantar oleh pasnagan calon, dan berkas dukungan digital dalam Silon, akan dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten Sumbawa.
“Kami menargetkan 2 sampai 3 hari, karena ini bersamaan. Sedangkan kami diberikan waktu selama 5 hari. (Kedatangan dihari yang sama) Ini murni keinginan masing-masing pasangan bakal calon. Dan kami siap menerima dan melayani sesuai dengan prosedur, dan aturan yang ada,” kata M.Wildan, Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, usai menerima berkas dukungan Talif-Sudir, di KPU Sumbawa, Rabu (19/02).
Dikatakan, dalam proses berikutnya terdapat dua kemungkinan, yakni menerima seluruh berkas dukungan atau mengembalikan kepada bakal pasangan calon. Dan batas minimal dukungan bakal calon independen, yakni 28.105 dukungan.
Dijelaskan, apabila nantinya terdapat pendukung yang diketahui menyerahkan dukungan kepada pasangan Rasyidi-Sudir dan Talif-Sudir, tidak dianggap batal. Namun dukungan pendukung tersebut, akan ditentukan pada saat verfiikasi factual oleh KPU Sumbawa, untuk menetukan dukungan pada satu pasangan calon.
“Itu namanya ganda eksternal, dan akan terbaca disilon. Dan nanti kalau ada kemudian terbaca, akan kami print untuk menjadi keterangan di form B1. Belum dianggap batal, karena ada proses verifikasi berikutnya, yakni factual. Jadi nantinya akan diserahkan kepada pendukung tersebut. Karena prinsipnya satu orang satu suara, dan satu orang satu dukungan,” jelasnya. (MS/MU)

Komentar