Upaya Optimalkan PAD, Komisi II DPRD Sumbawa Kunjungi Pemkot Yogyakarta

Yogyakarta, mediasumbawa.com- Untuk meraih kemandirian fiskal daerah, dibutuhkan strategi optimalisasi Pendaatan Asli Daerah (PAD). Kota  Yogyakarta dinilai berhasil dalam hal kemandirian fiskal.

‎Komisi II DPRD Sumbawa, mengunjugi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKD) Kota Yogyakarta guna mempelajari hal tersebut, Selasa (30/6/2026).

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zohran, S.H., mengungkapkan, terdapat kesenjangan yang cukup signifikan antara capaian PAD Sumbawa dengan Kota Yogyakarta yang menjadi tolok ukur dalam kunjungan ini.

‎”Target PAD kita di Sumbawa saat ini berada di angka Rp250 miliar, sementara Kota Yogyakarta mampu menembus angka di atas Rp 800 miliar. Kami datang untuk belajar bagaimana mereka mengelola potensi pajak, terutama pajak hotel, restoran, dan PBB-P2 dengan begitu efektif,” ujar H. Zohran.

‎‎Dalam diskusi yang berlangsung hangat, H. Zohran menyoroti beberapa hal yang menjadi kunci keberhasilan Pemkot Yogyakarta, terutama terkait kemandirian teknologi informasi dan efektivitas pengawasan. Salah satu yang paling menarik perhatian DPRD Sumbawa adalah sistem pengembangan aplikasi pajak yang dilakukan secara swakelola.

‎”Yang luar biasa, BKAD Kota Yogyakarta tidak bergantung pada vendor mahal. Mereka membangun sistem aplikasi dan dasbor secara in-house bekerja sama dengan Dinas Kominfotik setempat. Ini adalah poin penting yang akan kami bawa pulang ke Sumbawa untuk dievaluasi, agar kita bisa mengefisiensikan anggaran pembangunan sistem digital,” tegas politisi NasDem yang akrab disapa H. Orek  ini.

‎Selain itu, H. Zohran  Orek juga mengapresiasi ketegasan Pemkot Yogyakarta dalam menerapkan sanksi kepada wajib pajak yang membandel. Mulai dari penempelan stiker “Belum Membayar Pajak” sebagai sanksi sosial hingga penggunaan sistem monitoring transaksi (tapping box) secara real-time.

‎‎”Kita mendapatkan banyak inspirasi, mulai dari penggunaan Artificial Intelligence (IA-Tax) untuk mendeteksi objek pajak baru, hingga pembagian wilayah bagi petugas pajak yang disebut ‘Komandan Kecamatan’. Model pengawasan seperti ini sangat relevan untuk diadaptasi di Sumbawa guna menekan angka kebocoran pajak,” tambahnya.

‎Sebagai tindak lanjut dari kunjungan ini, H. Zohran menyatakan bahwa Komisi II akan segera melakukan koordinasi dengan Bapenda Kabupaten Sumbawa untuk membedah potensi penerapan sistem early warning (peringatan dini). Sistem ini memungkinkan pemerintah daerah memantau capaian target harian secara akurat, sehingga langkah koreksi dapat diambil dengan cepat sebelum terjadi defisit anggaran.

“Kami optimistis, dengan belajar dari keberhasilan Kota Yogyakarta dan didukung oleh digitalisasi yang tepat, PAD Sumbawa bisa meningkat signifikan. Kuncinya adalah akurasi data dan keberanian kita untuk berinovasi,” pungkas H. Zohran Orek (ms/parlementaria)

‎

Comment