Pansus DPRD Sumbawa Kunjungi SDN Karang Jati dan Desa Poto

Sumbawa – mediasumbawa.com- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan lapangan ke dua lokasi di Kecamatan Moyo Hilir pada Rabu (16/04), yakni SDN 1 Karang Jati dan Dusun Poto, Desa Poto. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ DPRD Sumbawa, Andi Rusni, SE, dan diikuti oleh seluruh anggota Pansus.

Dalam kunjungan ke SDN 1 Karang Jati, terungkap adanya persoalan kepemilikan sebagian lahan sekolah yang diklaim milik warga setempat. Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat proses pembangunan dan renovasi sekolah.

Kepala SDN 1 Karang Jati, Nurbayati, S.Pd.SD, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut dan berharap agar permasalahan lahan segera diselesaikan agar pembangunan sekolah dapat berjalan lancar.

Menanggapi hal itu, Ketua Pansus, Andi Rusni menegaskan bahwa permasalahan lahan harus menjadi prioritas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa untuk segera dituntaskan. Ia mengingatkan bahwa jika persoalan ini dibiarkan, maka proses renovasi sekolah bisa terganggu.

Anggota Pansus lainnya juga menambahkan bahwa pengadaan lahan sekolah perlu dilakukan secara hati-hati, serta mendorong Dinas Dikbud untuk menginventarisasi sekolah-sekolah yang lahannya belum bersertifikat. Sertifikasi lahan dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah klaim serupa di masa mendatang. Jika tidak ditemukan titik temu dengan pemilik lahan, Pansus merekomendasikan agar permasalahan ini segera ditempuh melalui jalur hukum.

Anggota Pansus, Adizul Syahabuddin, menyebut bahwa kasus klaim lahan sekolah seperti ini bukan yang pertama terjadi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya langkah proaktif dari Dinas Dikbud dalam menyertifikasi seluruh aset sekolah.

Sementara itu, di Desa Poto, Pansus melakukan monitoring terhadap kondisi tanggul pengaman sungai yang ambrol akibat banjir. Tanggul sepanjang 10 meter dengan tinggi 5 meter itu rusak parah dan mengancam pemukiman warga.

Kepala Desa Poto, Abdul Muin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kerusakan tersebut ke BPBD dan Dinas Pekerjaan Umum. Usulan pembangunan tebing pengaman sepanjang 30 meter dan tinggi 10 meter telah diajukan untuk mengamankan pemukiman serta akses jembatan menuju areal persawahan. (MS/parlementaria)

Komentar