Sumbawa Barat, mediasumbawa.com- Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat menerima kunjungan dari kanwil Kemenkumham provinsi NTB. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan koordinasi terkait langkah-langkah strategis dalam upaya peningkatan dan perlindungan hak-hak kekayaan intelektual di wilayah kabupaten setempat. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Graha Fitrah Kantor Bupati Sumbawa Barat.
Bupati Sumbawa Barat H.Amar Nurmansyah, ST, M.Si menyampaikan bahwa pendataan hak kekayaan intelektual baik itu benda maupun non benda harus tetap menjadi perhatian semua pihak terutama semua kepala organisasi perangkat daerah agar dapat melihat potensi yang ada di masing-masing OPD.
“Ini kita harus dorong agar hak kekayaan intelektual harus mendapatkan legitimasi dari pemerintah, sehingga yang paling penting adalah semua kepala OPD agar dapat mengidentifikasi potensi yang ada di lingkungan kerjanya dan melakukan sosialisasi pentingnya hak kekayaan intelektual bagi masyarakat,” ungkapnya saat menerima kunjungan dari kanwil kemenkumham provinsi NTB.
Dijelaskannya, Hampir setiap tahun dikunjungi olah Kanwil Kemenkumham NTB, baik itu dalam rangka menyampaikan misi pendataan hak kekayaan intelektual baik itu benda maupun non benda, di KSB sendiri sempat dilaksanakannya pameran, dan pada saat itu banyak barang barang peninggalan dipajang. Ada yang kebendaan ada juga yang non benda.
“Nah di kegiatan pameran tersebut kita dapat lebih mengenal dan melakukan identifikasi keberadaan hak-hak kekayaan intelektual kita. Ini perlu kita gali karena masyarakat kita kadang tidak tahu. Kita gali di semua aspek, dan ada juga kemajuan teknologi. Inovasi identik dengan aplikasi, ini menjadi hal yang penting dalam mendapatkan pengakuan dari pemerintah” jelasnya.
Lebih lanjut H. Amar sapaan akrab bupati yang low profile ini, ada banyak hak kekayaan intelektual yang kadang tidak mendapatkan pengakuan dari pemerintah yang tentu dapat merugikan masyarakat ataupun pihak lain, dirinya tidak menginginkan seperti kayak batik, atau reog ponorogo yang di klaim oleh bangsa lain, karena itu sangat penting hak kekayaan intelektual untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah.
“Untuk itu tentu saya berharap kepada semua kepala OPD ada hal-hal strategis untuk dapat kita ajukan agar mendapat pengakuan dari pemerintah dan ini sebagai upaya dalam perlindungan hak kekayaan intelektual kita,” tutup Bupati.
Sementara itu divisi pelayanan hukum Kanwil Kemenkumham NTB, Farida menyampaikan bahwa, banyak sekali potensi yang ada di wilayah yang perlu digarap. Dibeberapa wilayah sudah melakukan MOU dengan Pemerintah Daerah dalam rangka mencatat dan mengangkat kekayaan intelektual yang dimiliki oleh daerah tersebut, seperti yang telah dilakukan di Lotim.
“Sebulan yang lalu kami kaget, satu pusat sentral banyu mulek, gerabah langsung di ekspore ke Bali. Tetapi tiba disana langsung di beri merk Bali yang selanjutnya di ekspor ke Jerman. Demikian juga buah Mangga yang dari Lombok Utara, menjadi Mangga Indramayu”, ungkap Farida.
Farida juga menambahkan bahwa Di KSB ada Universitas. Bahwa Skripsi Mahasiswa itu bisa menjadi kekayaan intelektual, jangan sampai di jiplak atau di plagiasi. Kekayaan intelektual komunal, paten, merk, makanan, perlu dilindungi.
“Itulah perlunya kami datang, agar pemerintah daerah dapat mengakomodir dalam regulasi,” tandasnya.
Komentar