Sumbawa, mediasumbawa.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor BKD Provinsi NTB terkait dengan Tenaga Kesehatan Non ASN yang tidak masuk dalam Data Base BKN dan terancam tidak bisa ikut tes Kamis, 24 Oktober 2024.
Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin SAP.M.M.Inov. Hadir ketua Komisi I Muhammad Faesal SAP M.M.Inov, Wakil Ketua Edy Syarifuddin, Sekretaris Sri Wahyuni bersama anggota Komisi I Hasanuddin HMS, Abron Ishak, Marliaten, Adizul Syahabuddin SP.M.Si, H Zainudin Sirat.
Ikut mendampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Hukum dan Pemerintahan I Ketut Sumadi Arta SH, BKPSDM Kabupaten Sumbawa Serahuluddin, Kabag Umum Setwan Hj Diana dan jajaran serta perwakilan Nakes Non ASN yang bekerja di BLUD dan tenaga SK Sukarelaserra SK Desa.
Rombongan diterima oleh Plt. Kepala BKD NTB Yusron Hadi, S.T, MUM, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah H. Saiful Amri, S.H, Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Erwin Rahadi dan jajaran.
Pertemuan tersebut membahas permasalahan terkait penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) khususnya untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Sumbawa. Masalah utama yang diangkat adalah Data Nakes yang tidak masuk Database dan belum bisa ikut tes tahap pertama.
“Banyak tenaga kesehatan honorer, terutama yang bekerja di BLUD, SK Sukarela dan SK Desa tidak terdata dalam sistem sehingga tidak bisa mengikuti seleksi CASN. Ini seperti ada keanehan karena tahun sebelumnya mereka bisa ikut tes PPPK,” ujar Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin.
Dirinya berharap para tenaga kesehatan non ASN ini dapat mengikuti tes PPPK tahun ini. Dan mereka yang telah belasan tahun mengabdi masuk dalam data base BKN.
Demikian pula Ketua Komisi I DPRD Sumbawa Muhammad Faisal menyebutkan terdapat perbedaan perlakuan antara tenaga kesehatan yang masuk sebelum dan sesudah kebijakan BLUD sehingga ketidakjelasan status.
“Tenaga honorer kesehatan yang terdata sekitar 1446 orang dan ada yang puluhan bahkan belasan tahun mengabdi di RSUD dan Puskesmas serta Pustu yang di SK-kan Desa merasa tidak memiliki kepastian status dan masa depan. Mereka berharap adanya solusi yang adil dan transparan dalam proses rekrutmen CASN,” jelas Faesal
Menurutnya, BKD Provinsi NTB dapat memberikan attensi dan solusi terhadap tenaga Kesehatan Non ASN karena yang ada sekarang 45 orang yang masuk dalam database, dari 150 Formasi. Jumlah ini masih jauh untuk bisa menampung seluruh tenaga kesehatan Non ASN di Sumbawa.
Atas permasalahan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB Yusron Hadi menjelaskan bahwa permasalahan ini menjadi pemikirannya pemerintah Provinsi NTB. Menjadi komitmen Kepala Daerah juga dalam hal meritokrasi yakini menempatkan seseorang sesuai dengan kapasitasnya sehingga meningkatkan pelayanan publik. BKD bertugas agar pejabat yang ada memiliki kompetensi, manajerial yang baik, menguasai bidang tugasnya dan bisa menjadi teladan yang baik bagi anak buahnya dan punya etika yang tidak tercela.
“Secara meritokrasi akan merencanakan kebutuhan pegawai, rekruitment yang kita bahas hari ini. Dibeberapa provinsi mereka memiliki sistem yang bagus sehingga ketika mencari eselon II tidak perlu pansel karena didalamnya terdata rekam jejek kinerja baik dan buruknya. Ada penilaiannya disana,” terangnya. (ms)
Komentar