Mediasumbawa.com- (Sumbawa, 27 Juli 2024)- Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S,Pd, M.Pd menyampaiakan pendapat akhir Bupati terkait rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025, pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Sabtu, 27 Juli 2024 di kantor DPRD setempat.
Alhamdulillah, akhirnya pada hari ini, kata Wabup, kita telah sampai di penghujung agenda pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025. ‘’kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 dapat kita sepakati bersama,’’terang Wabup Sumbawa.
Kesepakatan bersama ini kata Wabup, selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2025. Pada rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah, bahwa target pendapatan transfer tahun anggaran 2025 masih mengacu pada target tahun anggaran 2024.
Sementara disisi lain terdapat belanja-belanja daerah yang wajib dialokasikan dalam rangka memenuhi belanja mandatory seperti belanja pendidikan minimal 20% dari APBD, belanja kesehatan sesuai dengan kebutuhan, anggaran diklat bagi ASN, anggaran pengawasan, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, alokasi dana kelurahan, alokasi dana desa, dana desa yang bersumber dari APBN melalui APBD serta belanja-belanja yang mendukung tema dan prioritas daerah tahun 2025.
‘’kami menyadari bahwa perjalanan proses pembahasan yang telah berlangsung selama ini begitu dinamis. Kami yakin, semua dinamika yang berlangsung sejatinya dilandasi oleh semangat kemitraan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah sesuai fungsi kita masing-masing, serta semangat dan visi yang sama yaitu “sumbawa gemilang yang berkeadaban,’’terang Hj. Dewi Noviany (MS/Parlementaria)
Komentar