540 Ormas Terbentuk di Kabupaten Sumbawa

Pemerintahan389 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Hingga saat ini, sebanyak 540 organisasi kemasyarakatan (Ormas) telah terbentuk di Kabupaten Sumbawa. Dari jumlah tersebut, lebih didominasi yayasan seperti lembaga keagamaan, pendidikan serta sosial kemasyarakatan.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Kesbangpoldagri Kabupaten Sumbawa Irawan Subekti, Kamis (28/10). Ditegaskan, setiap Ormas yang ada wajib terdaftar. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2017 tentang perubahan Undang-undang nomor 17 tahun 2017 tentang Ormas. Kemudian Permendagri nomor 57 tahun 2017 tentang sistem pendaftaran keormasan.

Dijelaskan, setiap Ormas berbentuk badan hukum harus mendapatkan pengesahan dari Menkumham. Sebaliknya bagi Ormas yang tidak berbentuk badan hukum harus memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). ‘’Proses daftarnya mudah, cukup bawa kelengkapan dokumen. Kita verifikasi, kalau ada yang kurang kita suruh sempurnakan,’’ terangnya.

Tidak hanya terdaftar, setiap Ormas juga harus melaporkan perkembangan Ormas setiap tahun. Hal itu untuk memudahkan pendataan dan pengawasan. ‘’Tahun lalu kurang dari 500 ormas, ada sekitar 400an lembaga yang terbentuk,’’ ungkapnya.

Menurut Bekti, keberadaan Ormas sangat penting. Selain untuk menjaga keutuhan bangsa, juga untuk menjaga, memelihara, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Karenanya, pembinaan terhadap Ormas harus terus dilakukan, meskipun saat ini pelaksanaannya belum maksimal, lantaran terkendala anggaran. ‘’Kita lakukan pembinaan dua kali setahun. Itupun tidak merata. Hanya libatkan ormas-ormas tertentu. Ideal empat kali setahun. Biar merata. Tapi terkendala anggaran. Apalagi suasana Covid ini,’’ pungkasnya. (msg)

Komentar