39 Desa Sudah Terima DD Tahap Pertama

Ekonomi, Sumbawa6,735 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Dari 157 Desa yang ada di Kabupaten Sumbawa, sebanyak 39 Desa sudah menerima Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2022. Sementara ratusan Desa lainnya belum bisa disalurkan, lantaran belum menyelesaikan Perdes APBDes.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbawa, melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa – Anhuyas, kepada media ini Selasa (22/2). Penyaluran DD untuk 39 Desa tersebut dilakukan pada 15 Februari lalu. Anggaran tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing Desa penerima. ‘’Baru 39 Desa. Itu Dana Desa tahap pertama yang 40 persen,’’ terangnya.

Lebih jauh dijelaskan, Desa-desa tersebut berhak menerima lantaran telah menuntaskan penyusunan Perdes APBDes. Hal ini juga yang menjadi salah satu syarat bisa disalurkannya Dana Desa. ‘’Ini yang sudah tuntas Perdes APBDesnya. Desa yang lain masih dalam proses,’’ tukasnya.

Sebenarnya, lanjut Uchas – sapaan akrabnya, menurut atusan yang berlaku, batas waktu pengesahan Perdes APBDes hingga 31 Desember 2021. Sehingga bagi Desa yang belum, diharapkan segera mengesahkan.

Untuk batas waktu sebenarnya sampai 31 desember 2021 lalu, itu sesuai aturan permendagri. Tapi kita harapkan itu kalau bisa sampai akhir februari ini. ‘’Harapan kita Desa-desa itu segera menyelesaikan Perdes APBDes. Supaya program desa bisa berjalan, termasuk BLT DD bisa segera disalurkan.  Kalau bisa diakhir bulan Februari ini sudah beres Perdesnya,’’ pungkasnya. (msg)

Komentar