DPRD Sumbawa Dukung RTRW 2026-2045

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com  – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry SH, MH, menyatakan komitmen penuh lembaganya untuk mendukung penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa Tahun 2026-2045. Pernyataan ini disampaikan secara tegas dalam Konsultasi Publik Kedua RTRW yang digelar di Sumbawa Besar, Selasa (26/08/2025), dan dibuka langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP.

Zulfikar, yang akrab disapa Fikar, menegaskan bahwa dukungan DPRD merupakan bentuk keseriusan dalam menciptakan landasan hukum yang kuat bagi pembangunan Sumbawa ke depan. Menurutnya, RTRW yang cermat dan terencana akan menjadi kunci utama dalam memaksimalkan pemanfaatan lahan serta mengeliminasi tumpang tindih regulasi yang selama ini kerap terjadi.

“Kami di DPRD sangat mendukung penyusunan RTRW ini. Semuanya harus baik, demi kesejahteraan masyarakat Sumbawa,” ujar Fikar di hadapan para peserta yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.

Fikar menekankan, salah satu tujuan utama dari penataan ruang ini adalah untuk memperlancar proses perizinan pembangunan dan menarik lebih banyak investasi ke daerah. Ia menjelaskan bahwa ketidakjelasan tata ruang selama ini sering menjadi ganjalan bagi investor yang berminat menanamkan modal di Sumbawa.

“Melalui forum diskusi ini kita dorong regulasi yang baik supaya tata kelola lahan tidak tumpang tindih. Jika tata ruang jelas, maka investor lebih mudah masuk, dan masyarakat akan mendapat manfaat dari hadirnya banyak investasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fikar mengungkapkan bahwa RTRW yang baru harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi riil di seluruh kecamatan. Ia menekankan pentingnya pendekatan bottom-up dalam perencanaan ini, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah.

“Kita dorong agar pengaturan tata ruang benar-benar menyesuaikan dengan kondisi lapangan, sehingga pemanfaatannya maksimal dan produktif,” tambahnya.

Wakil Ketua III DPRD ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses penyusunan RTRW. Ia menjamin bahwa lembaganya akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses ini, memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan secara transparan dan partisipatif.

“Kami akan memastikan bahwa RTRW ini disusun dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Hasil akhirnya harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan jangka panjang sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Fikar.

Di akhir penyampaiannya, Fikar kembali menegaskan bahwa DPRD siap bekerjasama dengan semua pihak untuk mewujudkan RTRW yang komprehensif dan visioner. Ia yakin bahwa dengan tata ruang yang baik, Sumbawa akan mampu mencapai pembangunan yang merata dan berkelanjutan untuk dua dekade mendatang.

“Ini adalah momentum penting bagi Sumbawa. Mari kita bersama-sama menata masa depan daerah kita dengan lebih baik melalui RTRW ini,” pungkasnya.

Konsultasi publik ini merupakan bagian dari proses penyusunan RTRW Kabupaten Sumbawa yang diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan hidup. Dengan dukungan penuh dari DPRD, proses penyusunan kebijakan strategis ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen yang benar-benar representatif.(MS/Parlemntaria)

Komentar