Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Daerah, Senin (25/08/2025).
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, yang hadir mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi atas kesepakatan dan persetujuan seluruh fraksi terhadap dua Ranperda strategis tersebut.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat, serta para insan pers. Acara dipimpin secara tertib oleh Wakil Ketua II DPRD, Gitta Liesbano, SH., M.Kn., didampingi Wakil Ketua III, Zulfikar Demitry, SH., MH.
Dalam tanggapannya, Wabup Ansori menyatakan bahwa kedua Ranperda ini merupakan instrumen penting untuk mempercepat pembangunan dan kemandirian ekonomi daerah. “Kami berterima kasih atas kesamaan persepsi dan dukungan penuh dari seluruh fraksi. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan Sumbawa,” ujarnya.
Ranperda pertama adalah tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun Anggaran 2021-2025. Wabup menjelaskan bahwa perubahan ini khususnya untuk mengakomodir hibah dari program Upland. “Dana hibah ini akan disalurkan melalui BUMD untuk meningkatkan produktivitas pertanian rakyat, membebaskan petani dari cengkeraman rentenir, serta memberikan dampak pengganda (multiplier effect) bagi ekonomi daerah sekaligus memperkuat modal BUMD,” paparnya secara rinci.
Ranperda kedua adalah tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Wabup menegaskan komitmen Pemkab untuk selalu mengedepankan prinsip keadilan dan proporsionalitas. “Pemerintah Daerah sangat sepakat bahwa kemampuan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama. Perubahan ini tidak dimaksudkan untuk membebani, tetapi untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan efektif,” tegas Ansori.
Ia juga mengungkapkan langkah-langkah strategis ke depan. “Kami akan lebih serius melakukan digitalisasi pemungutan PDRD untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pelayanan. Selain itu, kami akan menindak tegas segala bentuk pungutan liar (pungli) untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah,” pungkasnya.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan untuk segera memproses kedua Ranperda tersebut ke dalam tahap pembahasan tingkat Panitia Musyawarah (Panmus) dan Panitia Khusus (Pansus). Langkah ini memperlihatkan sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun regulasi yang pro-pertumbuhan, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sumbawa. (M/SP)
Komentar