Mataram, mediasumbawa.com – Dalam upaya menyusun regulasi fiskal yang optimal dan berkelanjutan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Jum’at (22/08/2025). Fokus kunker adalah studi banding dan konsultasi teknis mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang sedang dalam proses pembahasan di DPRD Kabupaten Sumbawa.
Rombongan legislatif dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa, Gitta Liesbano, S.H., M.Kn., dan beranggotakan para wakil rakyat dari berbagai fraksi dan komisi. Kunjungan ini bertujuan untuk menimba pengalaman dan best practices dari Kota Mataram yang dinilai telah memiliki pengalaman matang dalam mengelola dan mengoptimalkan penerimaan PDRD.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Sumbawa, Gitta Liesbano, menyatakan bahwa kunker ini merupakan bagian dari fungsi legislasi yang responsif dan prosedural. “Kami ingin memastikan Ranperda PDRD yang kami susun tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga efektif secara implementatif, berkeadilan, dan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Pengalaman Kota Mataram sangat berharga bagi kami,” ujarnya.
Para anggota DPRD yang hadir aktif menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kritis. I Nyoman Wisma, S.IP, menanyakan strategi konkret Kota Mataram dalam meningkatkan basis data wajib pajak dan retribusi. Sementara H. Zohran, S.H., menyoroti aspek penegakan hukum (law enforcement) terhadap wajib pajak yang mangkir. Muhammad Zain, S.IP, mendalami teknis sosialisasi peraturan agar mudah dipahami masyarakat.
Dari sisi pengawasan, Alen Taryadi, S.H., menanyakan mekanisme pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan dalam pemungutan. Sukiman K, S.Pd.I, lebih menitikberatkan pada bagaimana menjaga prinsip keadilan dan proporsionalitas sehingga pungutan tidak memberatkan pelaku usaha mikro dan kecil.
Perwakilan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram menyambut baik kunker ini dan dengan terbuka berbagi pengetahuan serta pengalaman. Mereka memaparkan sejumlah kunci keberhasilan, di antaranya: Pertama, Pemanfaatan Teknologi Digital: Mengoptimalkan sistem online untuk pendataan, pembayaran, dan monitoring sehingga memudahkan wajib bayar dan meningkatkan transparansi.
Kedua, Database Terpadu dan Terintegrasi: Membangun sinergi data dengan Dinas Kependudukan, Perizinan, dan instansi vertikal untuk mendapatkan data wajib pajak dan retribusi yang akurat.
Ketiga, Sosialisasi yang Masif dan Partisipatif: Menjalankan sosialisasi yang tidak hanya informatif tetapi juga edukatif ke semua lapisan masyarakat, termasuk melalui media tradisional dan digital.
Keempat, Pelayanan yang Prima dan Simplifikasi Prosedur: Menciptakan sistem pelayanan yang mudah, cepat, dan ramah untuk mendorong kesadaran membayar pajak.
Kelima, Penegakan Hukum yang Konsisten dan Berkelanjutan: Melakukan tindakan tegas namun edukatif terhadap wajib bayar yang melakukan pelanggaran.
“Komitmen politik pimpinan daerah dan sinergi yang solid antara legislatif dan eksekutif di Kota Mataram menjadi fondasi utama keberhasilan pengelolaan PDRD kami,” jelas salah satu perwakilan BKD Kota Mataram.
Wakil Ketua II Gitta Liesbano mengucapkan terima kasih atas penerimaan dan sharing knowledge dari BKD Kota Mataram. “Ilmu dan pengalaman yang didapat hari ini sangat bernilai dan akan menjadi bahan pertimbangan sangat penting dalam menyempurnakan Ranperda PDRD Kabupaten Sumbawa. Kami berharap dapat menjalin kerjasama berkelanjutan ke depannya,” tutupnya.
Kunjungan kerja ini ditutup dengan komitmen untuk terus berbagi informasi, menandai langkah strategis DPRD Sumbawa dalam menyusun regulasi fiskal yang accountable, aplikatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(MS/Parlementaria)
Komentar