Mataram, mediasumbawa.com – Guna menyusun regulasi daerah yang komprehensif dan berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Biro Perekonomian Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jum’at (22/08/2025). Kunjungan ini secara khusus membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yaitu Ranperda Penyertaan Modal pada Lembaga Keuangan Perkreditan (BPR-LKP) dan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., beserta Wakil Ketua III, Zulfikar Demitry, S.H., M.H., diterima oleh jajaran pejabat Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB. Agenda kunker difokuskan untuk mendapatkan masukan, harmonisasi, dan validasi teknis terhadap kedua Ranperda tersebut guna memastikan kesesuaiannya dengan kebijakan makro provinsi dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dalam pemaparannya, Ketua DPRD Nanang Nasiruddin menegaskan bahwa kedua Ranperda ini memiliki peran sentral dalam mendorong kemandirian fiskal daerah. “Ranperda Penyertaan Modal ditujukan untuk memperkuat peran BUMD dalam mendukung perekonomian kerakyatan, sementara Ranperda PDRD bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat. Sinergi dengan Biro Perekonomian NTB sangat kami perlukan untuk memastikan dokumen yang dihasilkan berkualitas tinggi,” ujarnya.
Wakil Ketua III DPRD, Zulfikar Demitry, menambahkan dari sisi hukum. “Konsultasi ini penting untuk melakukan pengecekan harmonisasi, memastikan tidak ada tumpang tindih dengan peraturan provinsi atau pusat, dan bahwa semua ketentuan telah mempertimbangkan aspek legalitas dan implementasinya di lapangan,” jelas Zulfikar.
Anggota Komisi yang membidangi ekonomi, Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov., menyoroti pentingnya Ranperda Penyertaan Modal. “Kami ingin memastikan bahwa penyertaan modal daerah pada BPR-LKP memiliki governance yang jelas, mekanisme pengawasan yang ketat, dan benar-benar dapat menjadi catalyst untuk membangkitkan usaha mikro dan kecil di Sumbawa,” paparnya.
Sementara itu, anggota lainnya, Muhammad Takdir, S.E., M.M.Inov., dan Andi Rusni, S.E., M.M., banyak menyoroti aspek Ranperda PDRD. Mereka menekankan pentingnya mencari terobosan baru dalam basis pajak dan retribusi yang berkeadilan, namun tetap menciptakan iklim investasi yang kondusif dan tidak meredupkan aktivitas ekonomi. “Prinsipnya adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan memberikan pelayanan yang lebih baik,” kata Takdir.
Ida Rahayu, S.AP, menambahkan bahwa kunker ini merupakan bentuk fungsi legislasi yang proaktif. “DPRD tidak hanya menunggu usulan dari eksekutif, tetapi aktif menjemput bola, mencari best practices dan masukan dari tingkat provinsi untuk menghasilkan regulasi yang visioner,” ujarnya.
Perwakilan Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB menyambut hangat dan memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD Sumbawa. Mereka menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pembahasan kedua Ranperda tersebut. “Kami akan memberikan pendampingan teknis dan semua masukan yang diperlukan. Penyusunan Ranperda yang matang di level kabupaten sangat membantu dalam menyelaraskan pembangunan ekonomi di tingkat provinsi,” ujar perwakilan Biro Perekonomian NTB.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan. Ketua DPRD Nanang Nasiruddin berharap, dengan langkah proaktif ini, kedua Ranperda dapat segera diselesaikan dan disahkan menjadi Perda yang mampu menjadi engine pertumbuhan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa.(MS/Parlementaria)
Komentar