Fraksi PKS Desak Evaluasi Kinerja dan Transparansi BUMD

Sumbawa Besar, mediaumbawa.com  – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan dukungan berprinsip terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pemerintah.

Dukungan itu diberikan dengan catatan agar implementasinya benar-benar berorientasi pada keadilan sosial dan transparansi, bukan sekadar menjadi produk hukum yang mangkrak.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKS, H. Andi Mappeleppui, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Kamis (21/08/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD H.M. Berlian Rayes dan Wakil Ketua III Zulfikar Demitry SH MH, serta dihadiri Sekretaris Daerah Dr. Budi Prasetyo.

“Perda Harus Punya Nilai, Bukan Sekadar Pajangan”

Dalam pemaparannya, H. Andi Mappeleppui menyampaikan filosofi fraksinya bahwa setiap produk hukum harus memiliki dampak nyata.

“Lahirnya semua Peraturan Daerah tidak boleh hanya sekadar dibuat. Ia harus mempunyai nilai untuk mengatur kehidupan masyarakat, sejalan dengan regulasi di atasnya, dan menjadi motor penggerak kesejahteraan,” tegasnya, menekankan agar perda tidak menjadi “buku pajangan” belaka.

Keadilan Sosial dan Perlindungan Rakyat Kecil dalam Raperda Pajak

Menyikapi Raperda Perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi PKS mengapresiasi penyelarasan dengan kebijakan nasional. Namun, mereka menekankan bahwa orientasi kebijakan harus pada keadilan sosial.

“Kami mendorong penerapan asas keadilan dalam penetapan dan pemungutan pajak dan retribusi. Masyarakat ekonomi menengah ke bawah tidak boleh terbebani secara berlebihan,” jelas H. Andi Mappeleppui.

Fraksi PKS mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya melalui penyesuaian tarif, melainkan melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak yang lebih terarah dan adil.

Desak Evaluasi Kinerja dan Transparansi BUMD

Sementara untuk Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD, dukungan PKS diberikan dengan syarat yang tegas. Fraksi ini mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD yang telah menerima penyertaan modal sebelumnya.

Yang tak kalah penting, PKS mendorong transparansi dan akuntabilitas penuh. “Hasil audit keuangan BUMD harus disampaikan kepada DPRD. Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, efisien, efektif, dan bertanggung jawab. Itu semua demi kemanfaatan masyarakat yang nyata,” pungkas juru bicara PKS.

Dengan semua pertimbangan tersebut, Fraksi PKS menyatakan menerima kedua Raperda untuk dibahas lebih lanjut, berharap proses berikutnya dapat mengakomodir semua masukan mereka untuk kepentingan rakyat Sumbawa.(MS/Parlementaria)

Komentar