Fraksi PKB DPRD Sumbawa Minta Pemda Lindungi Mata Air dari Ancaman Illegal Logging

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan apresiasi dan tanggapan kritis terhadap penjelasan Bupati Sumbawa mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas dalam Rapat Paripurna, Kamis (21/08/2025).

Dua Ranperda yang dimaksud adalah Ranperda tentang Penyertaan Modal ke BUMD untuk program permodalan petani bawang merah dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah.

  1. Dukungan untuk Petani Bawang Merah dengan Catatan

Fraksi PKB menyambut positif langkah Pemerintah Daerah yang mengalokasikan tambahan hibah sebesar Rp 300 juta melalui PT. BPR NTB (Perseroda) untuk program UPLAND. Program ini ditujukan khusus untuk meningkatkan kemampuan finansial petani bawang merah.

Juru Bicara Fraksi PKB, Sri Wahyuni, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa dukungan ini tepat sasaran. Data Dinas Pertanian yang ia sajikan menunjukkan produksi bawang merah Sumbawa sempat anjlok dari 28.768 ton (2020) menjadi 20.492 ton (2021). Sejak program UPLAND dimulai, produksi terus menunjukkan tren positif dan berhasil mencapai 31.494 ton pada 2024.

“Pemberian pinjaman modal dengan bunga rendah melalui lembaga keuangan resmi menjadi langkah strategis untuk melindungi petani dari jeratan rentenir,” ujar Sri Wahyuni.

Namun, Fraksi PKB menekankan pentingnya pendampingan dan evaluasi yang menyeluruh. “Kami harap tidak ada drama petani gagal bayar. Hibah yang dikeluarkan pemerintah tidak boleh menjadi sia-sia. Perlu data yang jelas dan pendampingan berkelanjutan agar dana dimanfaatkan secara maksimal,” tegasnya.

  1. Mendesaknya Reformasi Pajak dan Retribusi Daerah

Pada Ranperda kedua, Fraksi PKB memahami urgensi revisi Perda No. 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Perubahan ini penting untuk menyesuaikan dengan evaluasi dari pemerintah pusat dan menghindari potensi sanksi.

Sri Wahyuni menyampaikan bahwa PKB mendorong agar perubahan ini menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan adil. “Keadilan dalam penerapan pajak dan retribusi adalah hal mutlak. Kami ingin memastikan masyarakat ekonomi rendah tidak terbebani secara berlebihan,” jelasnya.

Fraksi PKB juga mendorong pengelolaan retribusi parkir, kebersihan, dan perizinan yang transparan dan akuntabel untuk mencegah pungutan liar serta kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

  1. Rekomendasi Tambahan di Luar Ranperda

Di akhir pemaparannya, Fraksi PKB menyampaikan dua poin perhatian lain kepada Pemerintah Daerah.

Pertama, mengenai perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Merespon kasus TPPO yang menimpa pekerja migran asal Sumbawa di Libya, PKB meminta pemerintah lebih gencar melakukan sosialisasi hingga ke tingkat akar rumput. Sosialisasi harus mencakup informasi tentang negara tujuan, persyaratan, dan kelegalan perusahaan penyalur TKI.

Kedua, mengenai isu illegal logging. Fraksi PKB menilai aksi penebangan liar kerap terjadi namun minim tindakan. Sri Wahyuni secara khusus menyoroti Hutan Batulanteh yang menjadi sumber mata air bagi PDAM.

“Jika hutan terus menyusut, akan berimbas pada menurunnya debit air. Kami sering mengalami air tidak mengalir karena debitnya menurun. Maka, perlindungan mata air mutlak diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.(MS/Parlementaria)

 

Komentar