Sumbawa Besar,mediasumbawa.com– Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sumbawa menyatakan dukungannya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pemerintah. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi di Gedung DPRD, Kamis (21/08/2025), dengan disertai sejumlah catatan kritis untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan good governance.
Dua Raperda yang dibahas adalah Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam pandangannya yang dibacakan oleh Juru Bicaranya, Syukri HS, A.Ma., Fraksi Golkar mengapresiasi langkah strategis Pemda. Khusus pada Raperda Penyertaan Modal, mereka menyoroti positif rencana penambahan hibah sebesar Rp300 juta melalui program Upland untuk PT BPR NTB (Perseroda).
“Dana ini merupakan angin segar bagi para petani bawang merah, komoditas unggulan kita, untuk memperkuat akses permodalan mereka. Ini adalah langkah tepat untuk mendorong sektor pertanian,” ujar Syukri.
Namun, dukungan itu tidak tanpa syarat. Fraksi Golkar memberikan tiga catatan penting untuk memastikan dana tersebut tepat sasaran: Pertama, Jaminan Transparansi: Pemerintah daerah harus menjamin pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel untuk mencegah potensi masalah hukum di masa depan.
Kedua, Pengawasan Ketat: Perlu mekanisme pengawasan yang ketat pada penyaluran pinjaman, memastikan janji bunga rendah benar-benar meringankan beban petani, bukan sekadar wacana.
Ketiga, Pendampingan Petani: Fokus tidak hanya pada penyaluran modal, tetapi juga pada pendampingan dan edukasi keuangan bagi petani untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan usahanya.
Sementara untuk Raperda Pajak Daerah dan Retribusi, Fraksi Golkar menyadari urgensi penyesuaian ini untuk menghindari sanksi fiskal dari pemerintah pusat. Meski mendukung, mereka kembali menekankan perlunya perlindungan terhadap lapisan masyarakat yang rentan.
“Penyesuaian tarif harus mempertimbangkan daya beli dan kemampuan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, pedagang pasar, dan kelompok ekonomi lemah. Jangan sampai kebijakan ini justru membebani mereka,” tegas Syukri.
Fraksi Golkar juga memberikan masukan: Sosialisasi Massif: Pemerintah harus melakukan sosialisasi yang luas, masif, dan mudah dipahami kepada seluruh stakeholder untuk menghindari kebingungan dan resistensi.
Optimalisasi Sistem: Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya bergantung pada kenaikan tarif, tetapi juga pada perbaikan sistem pemungutan, digitalisasi, dan penegakan aturan yang konsisten dan adil.
Dengan pertimbangan tersebut, Fraksi Golkar secara resmi mendukung pembahasan kedua Raperda tersebut ke tingkat selanjutnya, yaitu pembentukan Panitia Khusus (Pansus).(MS/Parlementaria)
Komentar