Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mengambil langkah strategis dengan mengajukan 150 unit rumah tidak layak huni kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk direhabilitasi melalui program Rumah Sejahtera Terpadu (RST). Usulan ini khusus diperuntukkan bagi keluarga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, sebagai upaya nyata meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Rusmayadi, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Sumbawa, mewakili Kepala Bappeda, saat dikonfirmasi di Sumbawa Besar, Kamis (21/08/2025). Ia menjelaskan bahwa program RST ini target sasarannya sangat spesifik, yaitu warga yang berada di desil 1 dan 2 kesejahteraan sosial berdasarkan data terpadu.
“Konsep RST ini diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem desil 1 dan 2. Bahkan kriterianya sudah ditetapkan secara ketat oleh Kemensos,” jelas Rusmayadi.
Data yang dihimpun menunjukkan beban yang harus ditanggung. Jumlah masyarakat Sumbawa dalam kategori kemiskinan ekstrem (desil 1) mencapai 19.087 kepala keluarga (KK) atau setara dengan 64.063 jiwa. Sementara, di desil 2 terdapat 14.247 KK (48.867 jiwa) yang dikategorikan sebagai penduduk miskin. “Jadi, 19.087 KK tersebut merupakan masyarakat yang berada di desil satu kesejahteraan sosial sehingga kami tetap memberikan atensi khusus,” ucapnya.
Berbeda dengan program pembangunan rumah baru, intervensi yang ditawarkan melalui RST ini adalah rehabilitasi. Skalanya disesuaikan dengan kondisi lapangan, mulai dari perbaikan ringan, sedang, hingga berat. “Rumahnya hanya akan kita rehabilitasi antara ringan, sedang, hingga ke berat, tidak ada pembangunan baru. Dan ini dikhususkan untuk masyarakat dengan kategori kemiskinan ekstrem,” tegas Rusmayadi.
Menurutnya, proses pendataan lapangan telah rampung dan surat usulan resmi telah dikirimkan ke Kemensos beberapa hari lalu. Saat ini, Pemkab Sumbawa tinggal menunggu realisasi dan persetujuan dari pemerintah pusat. “Kami (Pemkab) sifatnya hanya menunggu dan mengusulkan saja. Kalau realisasinya, kami menunggu dari Kemensos. Kami sangat berharap usulan itu bisa disetujui dan terus berlanjut,” imbuhnya.
Pemilihan 150 unit yang tersebar di Kecamatan Sumbawa pada tahap pertama ini merupakan langkah strategis. Rusmayadi berharap, program ini dapat menjadi pilot project yang sukses sebelum kemudian diperluas ke kecamatan lain. “Kita sengaja usulkan di dalam kota dulu karena tidak elok di dalam kota masih ditemukan rumah kumuh. Jika sukses, kami akan melanjutkan untuk penanganan di kecamatan lainnya,” tukasnya.
Keberhasilan usulan ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi intervensi yang lebih masif guna mengurangi angka kemiskinan ekstrem dan memperbaiki kondisi permukiman warga yang tidak layak huni di seluruh Kabupaten Sumbawa.(MS/SP)













Komentar