Banggar DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Pemkab Sumbawa Fokus pada Pelayanan Dasar dan Program Strategis

Uncategorized222 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com-  (14 Agustus 2025) – Setelah melewati serangkaian tahapan sidang paripurna, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa akhirnya menyetujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025.

Melalui juru bicaranya M.Faezal, M.M Inov, Banggar DPRD menilai adanya komitmen Pemkab Sumbawa untuk menyelaraskan program daerah dengan arahan pemerintah pusat, antara lain dengan mendukung program strategis nasional seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Banggar juga menyoroti dukungan terhadap Batalyon Teritorial (Yonif TP 835/Samota Yudha Bhakti) yang dianggap selaras dengan kebijakan nasional. Penyesuaian belanja daerah yang dilakukan Pemkab dengan memangkas belanja modal sebesar Rp73,57 miliar dinilai sebagai langkah efisiensi, sehingga anggaran dapat dialokasikan untuk program yang lebih mendesak seperti penyusunan Detail Engineering Design (DED), penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN, pembentukan Koperasi Daerah Merah Putih (KDMP), dan penyelenggaraan Sekolah Rakyat (SR).

Di sisi pendapatan, Banggar meminta Pemkab untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pembayaran pada berbagai sumber pajak dan retribusi daerah. Dukungan terhadap program pembangunan juga ditegaskan, mulai dari penguatan ketahanan pangan, pengembangan pariwisata, UMKM, pertanian, hingga peningkatan layanan publik, budaya, dan kesetaraan gender.

Banggar turut menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan air bersih di tengah ancaman kekeringan, optimalisasi manfaat sumber daya mineral seperti tambang Blok Elang Dodo, Blok Rinti, dan Blok Pangulir, serta percepatan sertifikasi aset daerah. Perhatian juga diberikan pada percepatan penyelesaian RSUD Sumbawa di Sering, pengembangan kawasan strategis Samota, dan pembenahan Pasar Seketeng.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan sesuai jadwal. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 diarahkan untuk membiayai program dan kegiatan yang terkait langsung dengan pelayanan dasar masyarakat dan pencapaian target indikator kinerja daerah.

“Kesepakatan ini adalah wujud kemitraan eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera. Selanjutnya, pemerintah daerah akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 agar seluruh kebijakan yang disepakati dapat ditindaklanjuti secara teknis,” ujarnya.

Jarot juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Sumbawa atas dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Ia berharap seluruh langkah dan upaya ini diridhai oleh Allah SWT demi kemajuan Tau dan Tana Samawa.(MS/parlementaria)

Komentar