Sumbawa Besar, mediasumbawacom- menurunnya angka transfer anggaran dari pemerintah pusat menyebabkan Kabupaten Sumbawa melakukan penyesuaian anggaran. Penurunan sebesar Rp. 101,58 miliar tersebut disampaikan langsung Bupati Sumbawa Ir. H. Syarapuddin Jarot, M.P., pada paripurna DPRD Sumbawa, Selasa (12/8/2025).
Dijelaskan Bupati Sumbawa, strategi penyesuaian anggaran yang tetap memprioritaskan program-program kesejahteraan masyarakat meski di tengah keterbatasan anggaran. Total pendapatan daerah tahun 2025 mengalami penurunan 4,14% dari Rp2,46 triliun menjadi Rp2,35 triliun. “Penurunan ini terutama disebabkan oleh kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” jelas Bupati Jarot.
Namun di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan kinerja positif dengan peningkatan Rp9,41 miliar. “Kenaikan PAD ini berasal dari optimalisasi pajak daerah dan retribusi jasa usaha,” tambah Bupati.
Untuk mengatasi defisit anggaran, Pemkab melakukan beberapa langkah strategis: Pemangkasan belanja modal sebesar Rp73,57 miliar (31,51%). Peningkatan belanja operasional Rp65,15 miliar (3,55%). Pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp93,48 miliar.
Meski harus menyesuaikan anggaran, Bupati menegaskan komitmennya pada program-program prioritas. “Kami alokasikan anggaran untuk Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), pembentukan Koperasi Daerah Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat (SR),” papar Haji Jarot.
Program strategis lainnya adalah dukungan untuk Batalyon Teritorial Pembangunan Sumbawa (Yonif TP 835/Samota Yudha Bhakti). “Ini bagian dari sinergi TNI-Pemda untuk pembangunan daerah,” tegas Bupati.
Bupati Jarot menutup penyampaiannya dengan harapan, “Semoga proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan APBD yang berkualitas untuk kemajuan Sumbawa,”harap Bupati
Ketua DPRD Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., menyambut baik penjelasan Bupati. “Kami apresiasi transparansi dan strategi penyesuaian anggaran ini. DPRD akan bahas lebih detail bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Zulfikar Demitry menambahkan, Pemangkasan belanja modal perlu diimbangi pengawasan ketat agar tidak mengganggu proyek strategis.
Pembahasan anggaran akan dilanjutkan dalam tiga tahap: Rabu (13/08/2025): Pembahasan mendalam Badan Anggaran DPRD dengan TAPD. Selanjutnya, Kamis (14/08/2025) Penyampaian laporan dan pendapat akhir dan Target akhir Agustus: Pengesahan Perubahan APBD 2025.(MS/Parlementaria)













Komentar