DPRD Sumbawa Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

Parlementaria182 views

Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar sidang paripurna pertama untuk membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin S.AP., M.M.Inov., menegaskan bahwa sidang ini merupakan tahapan krusial dalam penyusunan perubahan APBD. “Pembahasan perubahan KUA-PPAS harus mencapai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan anggaran tepat sasaran,” ujarnya saat memimipin Sidang Paripurna serta dihadiri Wakil Ketua DPRD H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov. dan Zulfikar Demitry, S.H., M.H., serta jajaran Forkopimda dan kepala OPD, Selasa (12/08/2025).

Ketua DPRD menyatakan optimisme bahwa pembahasan akan berjalan lancar. “Kami berharap kolaborasi ini menghasilkan perubahan APBD yang berkualitas dan tepat waktu,” ujar Nanang.

Proses pembahasan akan berlangsung dalam tiga tahap: Selasa (12/08/2025): Penyampaian penjelasan Bupati Sumbawa mengenai rancangan perubahan. Rabu (13/08/2025): Pembahasan mendalam antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kamis (14/08/2025): Laporan akhir Badan Anggaran dan pendapat Bupati sebelum pengesahan.

Bupati Sumbawa H. Jarot mengungkapkan, Pemkab harus beradaptasi dengan penurunan pendapatan daerah sebesar Rp101,58 miliar akibat kebijakan efisiensi pusat. Langkah strategis diambil dengan memangkas Belanja Modal Rp73,57 miliar (31,51%) dan mengalihkannya ke Belanja Operasi yang naik Rp65,15 miliar.

“Kami prioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Daerah Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat (SR), dan dukungan untuk Batalyon Teritorial Pembangunan Sumbawa,” tegas Bupati.

Wakil Ketua DPRD Zulfikar Demitry menambahkan, Pemangkasan belanja modal harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar tidak mengganggu pembangunan infrastruktur esensial.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa DR,H. Budi Prasetyo menegaskan, penyesuaian anggaran ini bukti komitmen Pemkab memprioritaskan pelayanan publik di tengah keterbatasan.

Sidang ditutup dengan harapan agar pembahasan lanjutan menghasilkan APBD 2025 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(MS/Parlementaria)

Komentar