Pansus DPRD Sumbawa Tekankan Capaian Target RPJMD 

Parlementaria264 views

Sumbawa, mediasumbawa.com – Pansus bersama Tim Pembahasan Rancangan Perda dari Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Perda RPJMD. Pemerintah Daerah diamanatkan menyiapkan dokumen perencanaan: RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Sehingga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. dan Drs. H. Mohamad Ansori wajib menyusun RPJMD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2029.

Demikian disampaikan juru bicara panitia khusus Rancangan Perda RPJMD, Adizul Sahabuddin, SP,M.Si pada paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar di ruang sidang utama, Rabu (2/7/2025).

Menurut juru bicara Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa, RPJMD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2029 memiliki hubungan erat dengan berbagai dokumen perencanaan pembangunan lainnya, seperti RPJMN, RPJMD Provinsi NTB, RPJPD Kabupaten Sumbawa, RTRW, KLHS, RIPJPID, dan Rencana Sektoral. Harmonisasi ini penting untuk memastikan keselarasan dan integrasi seluruh perencanaan, mempermudah monitoring, evaluasi kinerja, serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pembangunan.

Dalam Realisasi APBD tahun 2020-2024 menunjukkan rata-rata serapan belanja mencapai 94,67% per tahun, dengan belanja transfer lebih tinggi dari belanja operasi dan modal. Pendapatan daerah secara keseluruhan mengalami peningkatan rata-rata 6,78% per tahun, dengan PAD meningkat rata-rata 13,6% per tahun. Adapun kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah rata-rata 11,23% per tahun.

Dari sisi belanja daerah, total belanja meningkat rata-rata 6,24% per tahun. Belanja modal mengalami sedikit penurunan rata-rata 0,65% per tahun, sementara belanja wajib dan mengikat menunjukkan peningkatan rata-rata 7,62% per tahun, menyumbang rata-rata 81,63% dari total belanja. Hal ini menunjukkan bahwa hanya sekitar 18,37% belanja yang bersifat fleksibel. Pembiayaan netto menunjukkan surplus, didominasi oleh SILPA tahun sebelumnya. Aset daerah tumbuh rata-rata 2,41%, namun kewajiban menunjukkan pertumbuhan signifikan rata-rata 61,70% per tahun.

Untuk periode 2025-2030, total pendapatan daerah diproyeksikan meningkat rata-rata 9,69% per tahun, dengan PAD diproyeksikan meningkat rata-rata 10,52% per tahun. Total belanja daerah juga diproyeksikan meningkat rata-rata 9,70% per tahun, dengan belanja modal meningkat signifikan rata-rata 33,71% per tahun, menunjukkan komitmen pada investasi pembangunan. Pembiayaan netto diproyeksikan meningkat rata-rata 302,10% per tahun, menandakan penerimaan pembiayaan yang lebih besar dari pengeluaran.

Permasalahan dan isu strategis Pembangunan Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2029 menggunakan pendekatan 5-P yakni 1). People:Sumber Daya Manusia dan Sosial Budaya Unggul dengan 4 (empat) isu strategis. 2). Power:Pemerintahan dan Birokrasi Unggul.dengan 4 (empat) isu strategis

3). Planet: Alam, Lingkungan, dan Infrastruktur Unggul dengan 3 (tiga) isu strategis 4). Productivity:Perekonomian Maju dengan 3 (tiga) isu strategis Dan 5. Prosperity:Masyarakat Sejahtera dengan 3 (tiga) isu strategis

Kesesuaian antara Visi, Misi, dan Program Perangkat Daerah telah dianalisis oleh Pansus. RPJMD 2025-2029 merumuskan Visi Pembangunan “Terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju dan Sejahtera”, yang dijabarkan ke dalam 5 misi, 17 tujuan, dan 33 sasaran. Pengukuran dan pemantauan dilakukan melalui 15 indikator tujuan utama dan 45 indikator kinerja daerah.

 

Terdapat beberapa masukan krusial untuk masing-masing misi diantaranya adalah Untuk Misi People (SDM & Sosial Budaya Unggul) Perlu penegasan indikator kolaborasi antar sektor, misalnya antara pendidikan dan kesehatan, untuk mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) secara menyeluruh serta Pentingnya optimalisasi PAUD Holistik Integratif dan pendidikan kesetaraan untuk menjangkau SDM marjinal.

Untuk Misi Power (Pemerintahan & Birokrasi Unggul) pentingnya Penguatan leadership, penempatan ASN sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya (The Right Man on the righ Place) transformasi digital pelayanan publik dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi kunci untuk efisiensi dan transparansi. Evaluasi rutin capaian Indeks Profesionalitas ASN dan Nilai AKIP per OPD perlu ditingkatkan.

Untuk Misi Planet (SDA, Lingkungan, Infrastruktur Unggul), Fokus pada kawasan sentra produksi berkelanjutan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Percepatan penguatan mitigasi bencana dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, Sinkronisasi pengelolaan air limbah dan drainase dengan target STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) dan target zero banjir.

Untuk Misi Productivity (Perekonomian Maju). Prioritaskan Peraturan Daerah (Perda) Pembangunan Berbasis Wilayah untuk memetakan aset unggulan per kecamatan atau desa, Tetapkan prioritas pengembangan agroindustri unggulan berbasis wilayah (jagung, mangga, sapi) serta integrasikan program hilirisasi dengan pemasaran digital dan ekspor regional serta mendorong investasi ramah lingkungan dan kemitraan antara Koperasi Merah Putih, BUMDes, UMKM, dan swasta.

Untuk Misi Prosperity (Masyarakat Sejahtera), Perhatian terhadap pengukuran keberhasilan berbasis penurunan Gini Ratio dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dapat menggunakan pendekatan integratif antara program sosial, pemberdayaan ekonomi, dan ketahanan pangan.

Untuk Keselarasan Ideal dan Isu Strategis Lintas Sektor, Pansus juga memberikan penekanan untuk mencapai keselarasan ideal dalam pelaksanaan RPJMD yakni :

  1. Memastikan adanya program lintas sektor untuk hasil yang komprehensif dan setiap program harus memiliki indikator kinerja yang mengacu langsung pada target indikator RPJMD.
  2. Monitoring dan evaluasi tematik per tahun untuk melihat progres sinkronisasi program, misi, dan visi. Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, (Bappeda) perlu membuat indikator pengendalian triwulan untuk dijadikan indikator kinerja Kepala OPD dan eselon 2 serta 3.
  3. Mendorong OPD mengadopsi teknologi dan inovasi sesuai dengan semangat “PIN: Percepatan, Inovasi, Nilai Tambah” sehingga perlu ada program ‘One Department One Innovation‘ dengan sistem insentif.

RPJMD juga memuat indikator makro kinerja daerah seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang menjadi penyelarasan dengan evaluasi tahunan oleh Gubernur NTB. Pencapaian indikator- indikator ini membutuhkan kontribusi multi sektor dan multi pihak.

Pansus menekankan bahwa pelaksanaan dan pencapaian target RPJMD adalah tanggung jawab semua pemangku kepentingan. Oleh karena itu, setelah ditetapkan menjadi Perda, RPJMD harus segera disosialisasikan secara luas agar menjadi pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah.

Selain itu, kata Adizul Sahabuddin,  terdapat beberapa kritik, saran dan masukan yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan RPJMD nanti, antara lain sebagai berikut:

  1. Terkait dengan infrastuktur jalan, Pansus menekankan agar ada peningkatan jalan mantab dan perawatan jalan secara berkala setiap tahunnya sehingga jalan- jalan yang berlubang dapat ditutup demi kenyamanan dan keamanan masyarakat selaku pengguna jalan. Pansus Memandang hal ini sangat penting dan Krusial dan mengajak Pemerintah Daerah membangun komitmen untuk mendeklarasikan bahwa Sumbawa bebas jalan berlubang.
  2. Mengantisipasi krisis air bersih di Kabupaten Sumbawa Pansus mendorong pembangunan bendungan Kerekeh dan SPAM Ai Ngelar untuk mendukung ketersediaan air baku di Kabupaten Sumbawa.
  3. Terhadap Rencana Investasi Terpadu Berbasis Kawasan. Pansus mendorong dalam RPJMD maupun Renstra OPD agar Program penanaman modal berbasis klaster atau kawasan unggulan dibuat peta investasi tematiknya sehingga investasi dapat fokus dilaksanakan.
  4. Terhadap Pariwisata Lokal sebagai pendorong ekonomi kreatif & Identitas Daerah. Pansus mendorong program pariwisata dapat bersinergi dengan budaya, UMKM kreatif, dan promosi digital, sehingga dapat menyebabkan destinasi unggulan berjalan optimal.
  5. Terhadap belanja pegawai yang diharapakan dapat ditekan setiap tahunnya, Pansus menekankan agar anggaran yang digelontorkan harus memberikan dampak nyata pada kesuksessan program, bukan sekedar habis untuk biaya operasional aparatur, tetapi dengan semakin ramainya orang diharapkan semakin banyak karyanya dan prestasinya.
  6. Pertanian, Peternakan, perkebunan dan perikanan harus menjadi program unggulan utama karena sektor ini adalah mata pencaharian mayoritas masyarakat Sumbawa. Jika dikelola dengan baik tentu dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi pengangguran mencegah peladangan liar dan perambahan hutan serta memastikan ketahanan pangan.Pansus memandang salah satu Solusi pencegahan ilegal logging adalah optimalisasi sektor pertanian melalui irigasi teknis, penyediaan bibit unggul, mekanisasi pertanian, penyediaan pupuk bermutu dan cukup serta jaminan harga komoditas yang menguntungkan petani.
  7. Pansus mendorong tujuh komoditas unggulan, dan udang menjadi motor utama peningkatan PAD dan Proyek Strategis Nasional. Adapun tujuh komoditas unggulan tersebut adalah udang, garam,rumput laut,kopi,perikanan tangkap, peternakan dan pengembangan kampung nelayan. Oleh karena itu Pansus mendorong pemanfaatan lahan seluas 11 Hektar di belakang terminal Sumer Payung diproyeksikan menjadi pusat industrialisasi udang dan gerbang ekspor.
  8. Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan PON XXII Tahun 2028 di NTB.Pansus meminta Pemerintah Daerah agar dapat mempersiapkan pembangunan dan revitalisasi sarana dan prasarana yang diperlukan, dukungan untuk prestasi atlet daerah agar dapat berprestasi. Terkait dengan hal itu Pansus DPRD mendorong rehabilitasi prasarana olah raga seperti komplek Gedung Olah Raga (GOR) Pragas, Komplek GOR Mampis Rungan, Lapangan Cendraawasih Brang Biji dan Pembangunan Venew Panahan, Motor Cross serta Road Race di Samota.
  9. Terkait dengan harga komoditas padi dan jagung yang mengalami fluktuatif, Pansus mendorong pemerintah daerah untuk membuat kebijakan yang dapat menjamin harga minimum produk petani agar petani terlindungi dari kerugian atas anjolknya harga pasar.
  10. Terhadap program beasiswa pada mahasiswa kedokteran dan farmasi di Universitas Mataram, Pansus mendorong pemerintah daerah untuk membuat roadmap dalam menjalin kerjasama pendidikan profesi kedokteran dan farmasi apakah dalam bentuk beasiswa maupun ikatan

dinas bagi calon dokter/farmasi asal Sumbawa agar dapat mengambil kembali di Kabupaten Sumbawa.Serta tidak mengabaikan keberadaan Universitas yang ada di Kabupaten Sumbawa seperti UTS, UNSA,STIKES, STKIP Paracendekia dan lainnya.

  1. Terhadap kelanjutan Pembangunan Jalan Strategis SAMOTA, Pansus mendorong pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
  2. Terhadap maraknya aktivitas illegal logging, illegal fishing dan illegal maining di Kabupaten Sumbawa, Pansus meminta langkah kongkrit dan tegas Pemerintah Daerah guna memberantas praktek illegal
  3. Terhadap keberadaan tambang, pansus mendorong pemerintah daerah untuk melahirkan tenaga kerja terampil yang siap pakai sesuai kebutuhan sektor tambang serta melakukan koordinasi intens dengan pemerintah pusat guna memastikan mekanisme bagi hasil dari aktivitas tambang di Kabupaten Sumbawa.
  4. Terhadap keberlanjutan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah di Dusun Sering Desa Kerato Kecamatan Unter Iwes, Pansus mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah di Dusun Sering Desa Kerato Kecamatan Unter Iwes sehingga pelayanan Rumah sakit dapat terpusat disatu areal.
  5. Terhadap strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pansus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.
  6. Terhadap keberadaan BUMD, Pansus mendorong dapat berjalan produktif dan menghasilkan laba yang significant sehingga dapat menjadi sumber pembiayaan dalam pembangunan daerah.Oleh karena itu penempatan manajemen perusahaan daerah hendaknya diisi oleh profesional yang memahami dan mampu memajukan usaha perusda. (MS/Parlementaria)

 

Komentar