Berlian Rayes Wakili NTB dalam Kepengurusan DPN ADKASI

NTB15 views

JAKARTA, mediasumbawa.com-  (21 Juni 2025) – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, secara resmi melantak pengurus baru Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, dan dihadiri sejumlah tokoh nasional serta perwakilan lembaga strategis negara.

Dalam pelantikan yang sarat makna ini, HM. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov , Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu pengurus DPN ADKASI dengan posisi sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemberdayaan Aparatur Negara.

Berlian Rayes menjadi satu-satunya pimpinan dan anggota DPRD dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terlibat dalam kepengurusan pusat ADKASI.

“Semoga dengan amanah ini saya dapat membawa semangat baru dalam kancah nasional dan memperkuat peran DPRD sebagai bagian penting dalam sistem pemerintahan daerah,” ujar Berlian Rayes usai pelantikan.

Pelantikan ini juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin S.AP., M. M. Inov, Wakil Ketua II, Gitta Lisbano SH., M.Kn, dan Wakil Ketua III, Zulfikar Demitry SH MH yang sekaligus mengikuti seminar nasional sebagai rangkaian dari kegiatan tersebut.

Ketua Umum ADKASI terpilih periode 2025–2030, Siswanto, S.Pd., M.H, menyampaikan bahwa kepengurusan baru akan berfokus pada penguatan kapasitas DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.
“Kolaborasi dan koordinasi yang efektif adalah kunci menciptakan daerah yang stabil, kondusif, sejahtera, dan makmur,” tegas Siswanto.

Dengan mengusung tagline “Dari Daerah untuk Indonesia”, ADKASI optimis dapat menjadi motor transformasi parlemen daerah menuju tata kelola pemerintahan yang demokratis dan inklusif.

Kehadiran para tokoh nasional dalam pelantikan ini dinilai memperkuat posisi ADKASI sebagai mitra strategis pemerintah pusat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dari tingkat lokal. (MS/SR)

Posting Terkait

Berita Lainnya

Komentar