Sumbawa Barat, mediasumbawa.com- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan setempat melaporkan bahwa sudah 100 persen desa melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, meskipun proses penerbitan akta notaris koperasi masih berproses.
“Kita sudah rampung semua desa dan kelurahan sudah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. InsyaAllah akta notarisnya akan selesai sesuai jadwal,” ungkap Suryaman, S.STP., Kepala Dinas Koprindag Sumbawa Barat saat dikonfirmasi wartawan media ini.
Dijelaskannya, dari total 72 jumlah desa dan kelurahan hampir semua sudah mengajukan berkas untuk penerbitan akta notaris, karena syarat yang paling utama dalam pembentukan koperasi tersebut adalah berita acara Musyawarah Desa Khusus yang didalamnya tercantum hasil dari musdesus termasuk hasil pembentukan penentuan pengurus koperasi Desa Merah Putih yang nantinya akan menjadi pengurus dalam mengelolah koperasi tersebut.
“Jadi, persyaratan yang harus dilengkapi terlebih dahulu berupa berita acara musyawarah desa khusus. Berita acara tersebut akan lampirkan dalam pembuatan akta notaris koperasi. Kita akan selesaikan. Bulan ini harus sudah rampung,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia mengaku, koperasi merah putih akan dilaunching pada 12 Juli nanti. Sehingga, akta notaris harus segera dituntaskan sebelum tanggal launching, karena akan dilaunching secara serentak di seluruh Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Terkait biaya pembuatan akta notaris dan pendampingannya sudah kami siapkan, karena memang menjadi tanggung jawab kami sebagai pemerintah daerah,” akunya. (ms/an)
Komentar