Sumbawa Barat, mediasumbawa.com- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB yang ke-11 secara berurut-turut . Kegiatan penyerahan Hasil Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Auditorium Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB.
Bupati Sumbawa Barat, H Amar Nurmansyah, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Pencapaian ini menurutnya merupakan keberhasilan semua pihak dalam mempertahankan opini WTP berturut-turut sebanyak 11 kali merupakan hasil kerja keras seluruh pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan dukungan masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Sumbawa Barat serta jajaran pemerintahan. Prestasi ini adalah hasil kerja keras kita bersama,” ujarnya.
Dijelaskannya, opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan juga menjadi tanggung jawab untuk terus menjaga tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Kita terus berupaya. Predikat WTP ini bukan hanya prestasi, tapi juga amanah yang harus dijaga dan dipertahankan,” tegasnya.
Opini WTP ini menunjukkan laporan keuangan Pemkab Sumbawa Barat telah dapat menyajikan secara wajar dalam semua hal yang menyangkut material posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
LHP beropini WTP diterima Pemkab Sumbawa Barat merupakan yang ke-11 kalinya berturut-turut dalam kurun waktu 11 tahun terakhir. Menyusul dalam penyelesaian PTLRHP sampai dengan Semester II tahun 2024, KSB juga mendapat persentase tertinggi yaitu 90,42 %. Persentase ini berada pada posisi paling atas dari beberapa daerah di NTB.
Selain menyatakan rasa syukurnya, H. Amar juga akan terus berupaya mempertahankan opini WTP tersebut dengan dibarengi pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi.
“Kita juga meminta kepada BPK RI Perwakilan NTB untuk terus dapat memberikan pembinaan dan pendampingan kepada Pemkab Sumbawa Barat agar tata kelola keuangan daerah semakin lebih baik lagi nantinya,” cetus Bupati.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, SE.,MM., Ak,ERMAP, CSPA mengatakan, raihan Opini WTP ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang menjadi kebanggaan bersama dan patut dipertahankan.
Ia juga menyampaikan setidaknya dalam penilaian Opini WTP ini ada 4 Kriteria yang digunakan BPK yaitu, Penerapan standar akuntasi, Pengungkapan yang cukup, Kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, serta Efektifitas sistem pengendalian internal. Kriteria tersebut dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan.
“Jadi, BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualalian (WTP) Kepada Kabupaten Sumbawa Barat karena tingkat Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2024 paling bagus. Kami berharap ini dapat terus dipertahankan dimasa yang akan datang,” demikian Suparwadi. (ms/an)
Komentar