Sumbawa Barat, mediasumbawa.com- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat meminta seluruh masyarakat yang memiliki ponsel android untuk segera mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan telah melakukan perekaman e-KTP maka akan dapat mengakses Identitas Kependudukan Digital (IKD) Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Tapi di balik itu, pemerintah juga menghimbau warga untuk tidak memberikan data sembarangan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab karena itu akan dapat berakibat fatal bagi warga itu sendiri. Data kependudukan itu merupakan sesuatu yang privasi hanya dapat di berikan kepada instansi terkait atau lembaga yang kredibel dengan persetujuan resmi dari pemilik identitas.
“Kami minta warga untuk waspada dalam memberikan data informasi identitas pribadi kependudukan kepada sembarangan orang, yang mengaku dapat membantu aktivasi identitas Kependudukan Digital (IKD) atau hal lain yang dapat merugikan warga itu sendiri. Kalau ada yang menelpon meminta data pribadi jangan berikan sembarangan.” ungkap Tohiruddin, SH kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Dukcapil Setempat.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya sedang gencar dalam mengejar target dari pemerintah pusat untuk mensukseskan Kepemilikan identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat. Ia menyebutkan IKD merupakan KTP-el yang berbentuk digital dan bisa diakses melalui smartphone. Sehingga jika data kependudukan seseorang diberikan dan dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung tentunya dapat merugikan pemilik data itu sendiri.
“Kementerian Dalam Negeri memang menetapkan target warga yang harus sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital itu sebanyak 30 Persen dari wajib KTP yang telah melakukan perekaman di masing-masing Kabupaten/Kota. Nah kita belum mencapai 30 Persen ini yang kita kejar sesuai dengan target yang diberikan secara nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut Tohir sapaan akrabnya, untuk kepentingan pelaksanaan program pemerintah daerah melalui kartu KSB maju itu pihaknya sebagai dinas yang bertanggung jawab terhadap data kependudukan tersebut dapat mengeluarkan data penduduk karna itu dalam rangka mendukung program pemerintah, itupun tidak boleh sembarangan harus ada peruntukan yang jelas.
“Kami akan memberikan data ketika menyangkut tentang arah kebijakan program daerah Seperti kartu KSB maju. Nah, kalau ada pihak-pihak yang menelpon mengatas namakan dukcapil meminta data kependudukan kepada masyarakat jangan berikan data tersebut kami pastikan itu tidak benar dari kami apalagi orang tidak kenal. Jangan berikan data secara sembarangan kepada orang lain,” himbaunya.
Lebih jauh Tohir, Dukcapil KSB baru dapat memberikan data kependudukan tersebut, itupun dikeluarkan karena ada permintaan resmi dari dinas instansi terkait dan peruntukkannya jelas untuk kepentingan arah kebijakan daerah melalui program-program yang sudah di canangkan oleh Pemerintah.
“Yang jelas pada prinsipnya kami dukcapil pasti menjaga rahasia data pribadi warga, dan kalau terkait dengan program pemerintah maka kami siap mendukung dengan memberikan data kependudukan. Intinya, kami imbau warga jangan berikan data kepada orang yang tidak di kenal ataupun lembaga yang tidak jelas. Karna itu akan berdampak pada pemilik identitas data kependudukan tersebut,” demikian Tohir. (ms/an)
Komentar