Temuan Pansus Sekitar 300 Miliar Potensi PAD Industri Udang Mengalir ke Surabaya

Sumbawa– mediasumbawa.com- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa  mengungkap fakta terkait potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap maksimal dari sektor perikanan, khususnya pada industri tambak udang dan cold storage.

Dalam kunjungan lapangan ke lokasi Hatchery (budidaya benur) milik PT. Anugerah Tambora Marina di Tampar Belo, Kecamatan Rhee, rombongan Pansus yang dipimpin Andi Rusi diterima langsung oleh penanggung jawab produksi, Fikri. Perusahaan ini merupakan produsen benur utama di wilayah tersebut, dengan kapasitas produksi mencapai 20 juta benur setiap 20 hari. Meski kebutuhan masih tinggi, bahan baku berupa indukan udang Vaname masih harus diimpor dari Hawaii, AS, yang kini terdampak kebijakan tarif perdagangan dari pemerintahan Donald Trump.

Pansus menelusuri potensi PAD dari aktivitas industri udang ini. Namun, hasilnya mengecewakan. Selain dari PBJT-TL (Pajak Barang dan Jasa Tertentu – Tenaga Listrik) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), tidak ada jenis pajak lain yang masuk ke kas daerah. Pajak-pajak lainnya langsung ditarik oleh pemerintah pusat.

Salah satu potensi besar yang belum tergarap adalah keberadaan cold storage. Pansus menilai, jika fasilitas penyimpanan dingin dibangun di Sumbawa, baik melalui sistem swakelola maupun kerja sama dengan pihak ketiga, maka PAD daerah bisa meningkat drastis. Saat ini, produksi udang dari Sumbawa harus dikirim ke cold storage di Surabaya sebelum diekspor. Ironisnya, meskipun udang berasal dari Sumbawa, label dan cap produk berasal dari Surabaya. Fenomena ini digambarkan dengan pribahasa, “Kerbau punya susu, sapi punya nama.”

“Setidaknya Rp300 miliar setiap tahun yang seharusnya bisa menjadi potensi PAD justru mengalir ke Surabaya,” ungkap Ketua Pansus  Andi Rusni dalam kunjungan tersebut.

Selain itu, potensi kehilangan PAD juga ditemukan di sektor PBJT-TL di tambak udang Maci. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pajak tenaga listrik dari wilayah ini justru masuk ke Kabupaten Dompu, padahal secara administratif Maci berada di wilayah Kabupaten Sumbawa. Nilainya tidak sedikit—mencapai Rp1,44 miliar per tahun.

Pansus mendorong agar Pemerintah Daerah segera mengambil langkah-langkah tegas untuk merebut kembali hak fiskal tersebut, serta mempercepat implementasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati, khususnya pembangunan cold storage di Sumbawa.

Seluruh temuan ini akan menjadi bagian dari Laporan Panitia Khusus dalam LKPJ Bupati Sumbawa Tahun 2024. (MS/parlementaria)

Komentar