Bupati KSB: Mall Pelayanan Publik Ciptakan Pelayanan yang Tak Berbelit

KSB30 views

Sumbawa Barat, mediasumbawa.com- Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST,M.Si mengatakan untuk memangkas birokrasi yang panjang dan berbelit harus ada terobosan baru dengan memaksimalkan pelayanan pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendekatkan layanan masyarakat yang cepat, mudah dan efektif.

“Mall Pelayanan Publik ini diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang terintegrasi. Kami ingin masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan dengan lebih cepat dan nyaman di satu tempat tanpa lagi ada pelayanan yang berbelit-belit,” ungkapnya saat meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) di halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KSB.

Dijelaskannya, MPP KSB nantinya akan menyediakan berbagai layanan dari lintas instansi, baik instansi vertikal, perangkat daerah, hingga BUMN dan BUMD, dengan penerapan sistem pelayanan satu pintu. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus dokumen administrasi.

“Nanti masyarakat bisa mengurus dokumen dalam satu tempat sehingga ini nanti akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut H. Amar sapaan akrabnya MPP ini merupakan kebijakan dalam meprioritaskan apa yang menjadi kebutuhan riil masyarakat, semua fasilitas dan layanan yang tersedia di MPP ini sudah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB.

“Kita sudah menyesuaikan layanan MPP ini dengan kebutuhan riil masyarakat. Memang untuk tahap awal sudah ada sejumlah layanan utama dan tentu ini juga akan terus kita benahi untuk meningkatkan kualitasnya baik dari sisi sarana dan prasarana maupun dari sisi pelayanan lainya,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Amar sistem pelayanan yang berbasis digital juga dilakukan di setiap layanan, jadi semua yang dibutuhkan oleh masyarakat yang berkaitan dengan layanan itu semua sudah terintegrasi dengan baik, meskipun masih ada kekurangan di dalamnya ini yang akan terus dibenahi agar ke depan kualitas pelayanan lebih prima.

“Kita akan terus berupaya semaksimal mungkin memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat baik melalui digitalisasi maupun non digitalisasi yang tentu dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan pemerintah dengan cepat, tepat, mudah dan Akurat sehingga dapat mendorong kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah yang baik.” tutupnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah menyediakan 12 Gerai Layanan MPP terdiri dari:

  • 5 instansi pemerintah daerah
  • 3 instansi pemerintah pusat
  • 1 instansi pemerintah provinsi
  • 2 instansi BUMN
  • 1 instansi BUMD

Adapun jenis layanan yang tersedia di MPP antara lain:

  • DPMPTSP: Pelayanan perizinan, perizinan berusaha, dan laporan kegiatan penanaman modal.
  • Disdukcapil: Penerbitan KTP, KIA, SKTT, SKPLN, akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, serta akta pengakuan anak.
  • Disnakertrans: Pelayanan Kartu Kuning/AK 1.
  • Bappenda: Pelayanan transaksi pembayaran pajak dan retribusi daerah.
  • DPUPR: Pelayanan informasi pemanfaatan ruang.
  • Kejaksaan Negeri: Konsultasi hukum.
  • Polres: Perpanjangan SIM.
  • Kantor Pelayanan Pajak: Pelayanan perpajakan.
  • BPJS Kesehatan: Informasi dan pelayanan BPJS Kesehatan.
  • BPJS Ketenagakerjaan: Pembayaran dan informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan.
  • BPD NTB: Pelayanan perbankan seperti tarik tunai, STS, transfer, dan pembukaan rekening.
  • UPT Samsat: Pembayaran dan informasi pajak kendaraan.

Komentar