Sumbawa Besar, mediasumbawa.com – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, membuka secara resmi kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2029, yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT, kantor Bupati Sumbawa, Selasa (18/3/2025) pagi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Sumbawa.
Wakil Bupati menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif. Renstra perangkat daerah, sebagai bagian dari dokumen perencanaan lima tahunan, harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa 2025-2029 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
“Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, berbasis data, dan tetap memperhatikan visi pembangunan daerah, yaitu terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” ujarnya.
H. Ansori juga menyampaikan beberapa arahan strategis dalam penyusunan Renstra perangkat daerah. Pertama, setiap perangkat daerah harus memastikan bahwa Renstra yang disusun selaras dengan dokumen perencanaan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten, sehingga tercipta keselarasan dan konsistensi dalam pembangunan daerah.
Kedua, penyusunan Renstra harus berbasis data dan evaluasi kinerja periode sebelumnya, dengan mempertimbangkan capaian, kendala, serta peluang perbaikan, sehingga indikator kinerja yang ditetapkan benar-benar valid dan faktual.
Ketiga, program dan kegiatan yang dirancang harus fokus pada program prioritas yang berkontribusi langsung terhadap pencapaian target pembangunan daerah, agar anggaran dan sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.
Keempat, pentingnya konektivitas antar perangkat daerah, karena tidak ada satu pun perangkat daerah yang bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, integrasi program lintas sektor harus diperkuat untuk menghasilkan dampak yang lebih besar serta menghindari tumpang tindih kebijakan.
Terakhir, ia menekankan penguatan reformasi birokrasi dan digitalisasi sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan berbasis digital, serta membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Sumbawa, Wahyu Indra Jaya, menyoroti tantangan kondisi ekonomi saat ini yang mendorong pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, kebijakan tersebut juga berdampak hingga ke pemerintah daerah, sehingga kegiatan pendampingan ini menjadi sangat penting agar perencanaan pembangunan dapat disusun secara lebih efektif dan realistis.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian materi oleh Dr. Ir. H. Amri Rahma, M.Si., akademisi dari Universitas Mataram, yang memaparkan intisari RPJMD dan Renstra dalam konteks pembangunan daerah.(MS/SP)
Komentar