Sumbawa Barat, MediaSumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan mewujudkan visi – misi dalam membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah layak huni dengan Program Kartu KSB Maju Perumahan.
Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah , ST, M.Si mengatakan sejumlah Rumah Tidak Layak Huni di kabupaten Sumbawa Barat akan di perbaiki secara total, bahkan bagi kepala keluarga yang tidak memiliki rumah akan di bangun baru oleh pemerintah dengan syarat yang bersangkutan memiliki tanah milik sendiri.
” Ini komitmen kami saat kampanye lalu. Jadi kami akan wujudkan semua itu untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat harus terpenuhi dengan baik ” ungkapnya saat di wawancara media ini di pendopo Bupati Sumbawa Barat .
Dijelaskan H. Amar, kartu KSB Maju Perumahan itu nantinya, akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang memang memiliki rumah yang tidak layak huni. Penetapan masyarakat penerima nantinya akan di verifikasi oleh tim dan fasilitator yang ditunjuk pemerintah berdasarkan data RTLH yang sudah ada. Selain itu juga, pemerintah akan memberikan listrik gratis bagi warga yang rumahnya belum memiliki listrik.
” Sekarang kita sedang susun perangkat regulasi dan tehnis lainnya. Yang jelas pada prinsipnya bantuan kartu KSB maju perumahan itu untuk kesejahteraan masyarakat dan ini sesuai dengan komitmen dan janji kami ke masyarakat saat kami kampanye ” jelasnya.
Lebih lanjut H. Amar sapaan akrab Bupati, berbeda dari tahun sebelumnya , program RTLH dari Kartu KSB maju Perumahan ini ada kenaikan jumlah anggaran yang akan diberikan kepada penerima manfaat, kebijakan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menuntaskan Rumah Tidak Layak Huni di masyarakat.
” Iya ada kenaikan pagu anggaran yang kami siapkan dari program kartu KSB maju perumahan ini, kisaran 30 juta sampai 50 juta, nah itu tergantung dari jenis kerusakan rumah dan ada juga yang kita akan bangun rumah baru bagi kepala keluarga yang belum memiliki rumah dengan syarat tadi harus memiliki tanah milik sendiri ” demikian bupati.(MS/An)
Komentar