Inspektorat KSB Ingatkan Pejabat Untuk  Tidak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran

KSB50 views

Sumbawa Barat, MediaSumbawa.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah  biasanya identik dengan pemberian parcel-parcel atau sebutan lainnya dari pihak – pihak baik tertentu, lembaga maupun perusahaan swasta yang justru dapat menciderai integritas para Aparatur Sipil Negara ( ASN ). Mencegah hal tersebut terjadi, Inspektorat KSB melakukan sosialisasi internal maupun ekternal guna mencegah praktik gratifikasi jelang lebaran.

Inspektur Pembantu 1 ( Irban I ) inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat, Kurmirin, S.ST menyampaikan persoalan gratifikasi ini, sedini mungkin harus dapat di cegah bukan hanya sekedar dikendalikan walaupun memang ada gratifikasi yang diperbolehkan atau tidak wajib dilaporkan tapi itu pun harus sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan dalam aturan dan dipastikan tidak ada konflik kepentingan.

“Kami berupaya melakukan pencegahan sedini mungkin melalui Program Pengendalian Gratifikasi (PPG,) yang dilakukan oleh Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), ini yang kami lakukan saat ini upaya pencegahan ” ungkapnya

Dijelaskannya, kegiatan deseminasi internal dan ekternal terkait dengan pengendalian gratifikasi tersebut dilakukan dibeberapa titik dengan menyebarkan poster, spanduk dan surat edaran tentang hal tersebut yang nantinya akan di tanda tangan oleh bupati sebagai penanggung jawab dan sekaligus pembina ASN

“Nanti jika gratifikasi itu tidak bisa dihindari untuk diterima oleh ASN atau diberikan secara tidak langsung, maka bentuk pengendaliannya itu adalah melaporkan gratifikasi itu kepada KPK paling lambat 30 hari kerja atau ke Unit Pengendali Gratifikasi paling lambat 10 hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya gratifikasi. Upaya tersebut untuk menghindari unsur pidana, ” jelasnya.

Lebih lanjut kusmirin,  gratifikasi ini harus segera dicegah agar tidak menjadi kebiasaan buruk yang berkembang menjadi pemerasan atau suap oleh pihak – pihak tertentu dalam mempengaruhi kebijakan ataupun konflik kepentingan lainnya.

” Ada pantun yang mengatakan begini, Gajah Mati kena infeksi, Tanah sekarat karena Erosi, Hati – hati bertindak Korupsi,  Hukumnya berat bikin Frustasi ” demikian Kusmirin.(MS/an)

Komentar