Pembangunan Akses Jalan Menuju Lokasi PT. SJR Jadi Rekomendasi DPRD Sumbawa

Sumbawa, mediasumbawa.com-  Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat konsultasi terkait aktifitas pembangunan infrastruktur pada kegiatan IUP Produksi PT. Sumbawa Juta Raya (SJR) dan kontribusinya terhadap pendapatan daerah serta pemberdayaan masyarakat.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.I.P., didampingi oleh anggota lainnya, yaitu Zohran, SH, Ridwan, SP., M.Si, Ida Rahayu S.AP, Kaharuddin Z, Juliansyah, SE, Muhammad Zain, S.IP, dan Ahmad Nawawi. Hadir pula Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H.M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M., yang sekaligus menjadi Koordinator Komisi II, Kamis, 13 Februari 2025, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa

Setelah mendengar penjelasan dari semua pihak, maka DPRD Sumbawa mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

Pertama, Meminta kepada PT Sumbawa Juta Raya  (SJR) untuk membangun akses infrastruktur jalan dari pusat kecamatan Ropang ke lokasi pertambangan PT SJR.

Kedua, Meminta kepada Pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa untuk mengkaji potensi pendapatan daerah dari sektor pertambangan sehingga pendapatan daerah dapat dioptimalkan

Ketiga, Meminta kepada PT SJR Untuk membuat Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat  (PPM) tahun 2025 dan tahun selanjutnya sehingga masyarakat dapat menikmati kontribusi PT  SJR

Keempat, Meminta Kepada dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk dapat memfasilitasi harapan masyarakat dan dan daerah kabupaten Sumbawa untuk membantu mendapatkan ijin penggunaan /pinjam lahan kehutanan bagi pembangunan jalan menuju  pertambangan PT SJR.

Rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 13 Februari 2025, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari BKAD, Bapenda, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi NTB, Balai ESDM Pulau Sumbawa, serta organisasi masyarakat seperti HMI Cabang Sumbawa dan Aliansi Rakyat Berdaulat.(Ms/Parlementaria)

Komentar