Memasuki Musim Tanam, DPRD Sumbawa Ingatkan Akan Kelangkaan Pupuk

Sumbawa, mediasumbawa.com – Menghadapi musim tanam dan menghindari terjadi kelangkaan pupuk di Kabupaten Sumbawa, Komisi II DPRD yang membidangi masalah pertanian menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada, Selasa (29/10/2024), di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sumbawa.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma, SIP bersama Anggota dan menghadirkan instansi terkait seperti Dinas Pertanian, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dan pelaku usaha yang dijadikan distributor pupuk oleh Dinas Pertanian.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa masalah kelangkaan pupuk subsidi di setiap musim tanam adalah masalah klasik setiap tahun terjadi dengan segala konsekuensinya yang berimbas pada mahalnya biaya yang harus ditanggung petani pada tiap-tiap musim.

Kelangkaan pupuk juga berpengaruh pada berkurangnya volume produksi petani sehingga berbanding lurus dengan menurunnya pendapatan atau kesejahteraan petani.

Sehingganya, Komisi II DPRD Sumbawa merekomendasikan beberapa hal diantaranya: Mengingat saat ini sudah memasuki musim tanam, maka Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian Sumbawa harus menjamin ketersediaan bibit dan pupuk yang dibutuhkan petani sesuai quota.

Berdasarkan pantauan di lapangan saat ini, terjadi kelangkaan pupuk subsidi di tingkat pengecer, oleh karenanya Komisi II meminta Dinas Pertanian dan distributor untuk dapat menuntaskan persoalan kelangkaan pupuk subsidi ini sebelum masa tanam tiba.

Selanjutnya, Dinas Pertanian selaku leading sektor harus memiliki konsep perencanaan strategis dalam persiapan memasuki musim tanam, sehingga isu kelangkaan pupuk subsidi tidak terjadi lagi di setiap musim tanam pada tahun ini dan seterusnya.

Perlu adanya pengawasan optimal dalam pendistribusian bibit dan pupuk subsidi oleh Dinas Pertanian, inspektorat dan Komisi II DPRD, agar segala persoalan terkait pendistribusiannya dapat dipetakan dan dieksekusi secara cepat dan efektif.

Penting untuk mengintensipkan sosialisasi terkait kuota dan penyuluhan tentang pola pupuk berimbang antara 3 (tiga) jenis pupuk yang ada (Orea, MPK dan ZA, red), agar produksi maksimum perhektar lahan dapat ditingkatkan.

Kemudian, meminta Dinas Pertanian untuk memaksimalkan peran penyuluhan di semua BPP Se-kabupaten sumbawa, terutama terkait dengan penggunanan pupuk organik.

Terakhir, penetapan zona pendistribusian pupuk harus jelas, zona Barat, Timur, Selatan, dan tengah, siapa yang bertanggungjawab. Tetapkan Distributor dimasing-masing zona agar keruwetan ini dapat teratasi. (ms)

Komentar