Sumbawa, mediasumbawa.com- Berdasarkan penjelasan Wakil Bupati Sumbawa atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dan memperhatikan ringkasan APBD tahun anggaran 2025, secara umum pendapatan daerah mengalami peningkatan dari tahun 2024 sebesar Rp. 2, 46 triliun atau naik sekitar 1.33 persen. Namun pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru terjadi penurunan yang cukup signifikan sebesar 22,53 persen.
Demikian diungkapkan jurubicara Fraksi Persatuan Pembangunan .M. Noer, S.Pd.I pada paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan tentang penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Kamis (8/8/2024) di kantor DPRD Sumbawa.
Menurut jubir Fraksi PPP, pada tahun 2024 proyeksi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 257. 273 746. 904. Berkurang menjadi Rp. 199. 301. 796. 926. pada tahun 2025 atau berkurang sebesar Rp. 57. 971. 949. 977. ‘’karena itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ingin mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah atas kondisi penurunan pad yang sangat signifikan pada tahun 2025,’’tanya Jubir FPPP dengan menambahkan bahwa Fraksi PPP juga ingin mendapatkan penjelasan terharap penurunan sangat drastis bahkan sampai angka 95,42 persen pada lain-lain pad yang sah sebagai komponen pendapatan asli daerah. pendapatan asli daerah (PAD) hanya 10,79 persen dari total pendapatan daerah pada apbd tahun anggaran 2025.
Selanjutnya pada komponen belanja, FPPP ingin mendapatkan penjelasan dari Pemerintah Daerah atas belanja modal tanah sebesar Rp 5 milyar pada tahun anggaran 2025 terkait lokasi tanah dan rencana pemanfaatan tanah yang dianggarakan pada tahun 2025. ‘’jangan sampai kita memiliki aset tapi tidak dimanfaatkan secara optimal seperti lokasi tanah di samota. setelah perhelatan mxgp tidak lagi dilaksanakan,’’terang Jubir Fraksi PPP mengingatkan.
Pada komponen pembiayaan, penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 3,71 milyar rupiah. Pada setiap pembahasan anggaran dan paripurna dewan, kami selalu meminta atensi dan perhatian pemerintah daerah agar bumd dapat berkontribusi lebih dalam mendongkrak pendapatan asli daerah di tengah menurunnya proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa. (MS/Parlementaria)
Komentar