Sumbawa, mediasumbawa.com- sejumlah Fraksi-Fraksi DPRD memberikan pertanyaan terhadap penjelasan Bupati Sumbawa dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang APBD tahun 2025.
Fraksi Nasdem salah satunya, menilai rancangan anggaran yang disampaikan oleh pemerintah saat ini mempunyai sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp.5.000.000.000,- (lima milyar rupiah). Ini merupakan angka yang fantastis bagi penilaian kinerja perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. ‘’ untuk itu dari angka yang tercantum tersebut perlu ada kajian mendalam dalam perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 ini,’’tandas jurubicaranya Edi Syarifuddin, pada paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan tentang penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Kamis (8/8/2024) di kantor DPRD Sumbawa.
Fraksi Nasdem juga menilai bahwa pengelokasian untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah sebesar Rp.3.705.000.000,- Tidak berdampak pada peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari badan usaha milik daerah. ‘’sejatinya badan usaha milik daerah menjadi lokomotif penerimaan dan pendapatan asli daerah.’’ujar Edi Syarifuddin.
Fraksi Nasdem berharap agenda pembahasan rancangan peraturan daerah ini tetap mengutamakan asas keterbukaan menuju terjadinya dialog yang positif, aspiratif dan akomodatif, sehingga proses pembahasannya dapat dilakukan dengan lancar dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (MS/Parlementaria)
Komentar