Fraksi Gerindra : Tema Pembangunan 2025, Sesuai dengan Kondisi Daerah dan Kebutuhan Masyarakat

Parlementaria103 views

Sumbawa, mediasumbawa.com- Sebagaimana diketahui bersama bahwa tahun ini adalah tahun ketiga implementasi rencana kerja  lima tahunan Pemerintahan Mo -Novi. Tentu di dalam tahun ketiga ini sudah mendapat gambaran yang komprehensif terkait dengan apa dan bagaimana semestinya titik tekan pembangunan di kabupaten Sumbawa. Sehingga perencanaan pembangunan benar benar diarahkan kepada skala prioritas yang sesungguhnya menjadi kebutuhan masyarakat serta disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang riil.

Demikian disampaikan Muhammad Faezal, S.Ap, M.M Inov selaku jurubicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sumbawa pada paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan tentang penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Kamis (8/8/2024) di kantor DPRD Sumbawa.

Menurut M. Faezal, Pemilihan tema pembangunan tahun 2025 adalah “Mempercepat Pengentasan Kemiskinan Melalui Pembangunan Yang Berdaya Saing“.  Fraksi Gerindra percaya, bahwa pemilihan tema pembangunan yang diusung pemerintah Mo – Novi tahun 2025 ini, sejalan dengan semangat kesesuaian kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah kita saat ini. Hal ini tergambar dari penetapan sembilan prioritas pembangunan daerah tahun 2025 sebagaimana disampaikan di dalam penjelasan bupati pada sidang paripurna yang i (pertama) lalu adalah sebagai berikut; peningkatan kemantapan jalan dengan fokus pada jalan dan jembatan dengan kondisi rusak berat; peningkatan kualitas perencanaan dan penataan ruang perkotaan dengan prioritas pada penataan kawasan strategis perkotaan; peningkatan kinerja pelayanan sarana drainase dan pengairan fokus rehabilitasi jaringan drainase dan pengairan yang rusak ; peningkatan pengawasan dan pengendalian pencemaran /perusakan lingkungan hidup dengan fokus pada sentra sentra industri dan pemukiman ; peningkatan pelayanan perhubungan dengan prioritas pada perbaikan sarana dan prasarana transportasi; penataan kawasan kumuh perkotaan yang di fokuskan pada peningkatan pengetahuan lingkungan sehat bagi masyarakat, perbaikan infrastruktur sanitasi, air bersih, drainase, persampahan yang didukung berbagai program sinergitas dari pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat; penyediaan sarana sanitasi dan air bersih di fokuskan pada masyarakat berpenghasilan rendah; pengembangan usaha perekonomian rakyat dengan fokus pada penataan pasar, pembinaan umkm, koperasi dan pengembangan investasi; optimlisasi penanggulangan kemiskinan.

‘’kesembilan prioritas pembangunan sebagaimana tersebut telah di sepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang kemudian di tuangkan kedalam Kebijakan Umum APBD kita. sehingga kesembilan prioritas pembangunan tersebut diatas harus benar-benar menjadi dasar pijakan kita bersama dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025,’’terang M. Faezal dengan berharap agar prioritas pembangunan daerah sebagaimana tema yang telah di sepakati adalah mampu mengakselerasikan pembangunan kabupaten sumbawa sesuai dengan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai.

Kemudian fokus kedua pemerintah daerah disamping fokus terhadap kesembilan prioritas pembangunan daerah adalah fokus terhadap pemenuhan kewajiban belanja mandatori (mandatori spending) sesuai dengan peraturan perundang undangan. Antara lain: belanja pendidikan sekurang kurangnya 20% dari apbd, belanja kesehatan sesuai denga kebutuhan, belanja infrastruktur, anggaran diklat bagi ASN, anggaran pengawasan, belanja bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, alokasi dana kelurahan, alokasi dana desa, dana desa yang bersumber dari apbn melalui apbd, bantuan keuangan kepada desa, serta belanja belanja yang mendukung tema dan prioritas daerah tahun 2025.

Belanja mandatori bidang pendidikan dan kesehatan sejauh ini secara konsisten telah terpenuhi. Kemudian terkait dengan kewajiban belanja infrastruktur dan pengalokasian untuk kelurahan, kita semua berkewajiban untuk terus mendorong dan mengupayakan agar belanja infrastruktur dan alokasi anggaran untuk kelurahan dapat tercapai. (MS/Parlementaria)

Komentar