FPAN Menilai Postur RAPBD 2025 Belum Menjawab Persoalan Daerah

Parlementaria126 views

Sumbawa, mediasumbawa.com- Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan suatu daerah yang memuat proyeksi pendapatan dan belanja daerah dalam satu tahun anggaran. Sederhananya, apbd adalah ‘buku catatan keuangan’ pemerintah daerah yang mengatur bagaimana uang daerah akan digunakan. Oleh karena itu, Fraksi PAN mengapresiasi arah prioritas pembangunan seperti yang disampaikan dalam penjelasan Bupati terhadap Perda RAPBD tahun 2025.

Demikian disampaikan H. Mustajabuddin S.Sos, pada paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan tentang penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Kamis (8/8/2024) di kantor DPRD Sumbawa.

FPAN melihat postur R-APBD 2025 belum menjawab persoalan yang dihadapi kabupaten Sumbawa saat ini. Melihat angka-angka yang begitu fantastis yang tertera di APBD 2024 dan RAPBD 2025 ini sangat menarik. Kita patut mengapresiasi adanya peningkatan anggaran belanja modal. Namun, perlu kita evaluasi lebih lanjut apakah alokasi tersebut sudah tepat sasaran dan berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat. Kenaikan signifikan pada pos belanja tidak terduga patut menjadi perhatian kita bersama. Hal ini mengindikasikan adanya ketidakpastian dalam perencanaan anggaran yang perlu diantisipasi dengan langkah-langkah mitigasi risiko yang lebih komprehensif.

Selain itu kata jubir FPAN, ketergantungan Daerah pada transfer dari Pusat memang perlu dikurangi secara bertahap. Peningkatan belanja transfer ini harus diiringi dengan upaya-upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Proyeksi defisit anggaran pada tahun 2025 menjadi tantangan tersendiri bagi kita. Pemerintah daerah perlu mencari solusi inovatif untuk menutup defisit tersebut tanpa membebani masyarakat.

Dari analisis perbandingan APBD 2024 dan 2025, dapat kami simpulkan bahwa pengelolaan keuangan daerah masih memerlukan perbaikan. Kita perlu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.(MS/Parlemntaria)

Komentar