Bupati Sampaikan Penjelasan Rancangan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2024

Parlementaria3,094 views

Sumbawa, mediasumbawa.com- Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menyampaikan Rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD tahun 2024. Secara umum dalam naskah KUA yang disampaikan Pemkab Sumbawa ke DPRd Sumbawa memuat kerangka ekonomi makro daerah asumsi penyusunan rancangan perubahan APBD, dan kebijakan perubahan pendapatan daerah. Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Demikian diungkapkan Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah pada rapat paripurna DPRD kabupaten Sumbawa. Hadir pada kegiatan tersebut, ketua DPRD kabupaten Sumbawa- Abdul Rafiq.SH, Wakil Ketua 2 – Syamsul Fikri Ar. S.Ag.,M.Si, Nanang Nasirudin. S.AP., M.M.Inov, Seketaris Daerah,Para Asisten, Staf Ahli Bupati , kepala OPD,serta Camat dan lurah. Bertempat di ruang Sidang Utama DPRD kabupaten Sumbawa,Selasa (23/7/2024)

PDRB kabupaten Sumbawa jela Bupati Sumbawa ditetapkan atas dasar harga berlaku di tahun 2023 mencapai 17,51 triliun dari 16,11 triliun dari Tahun 2022 atau meningkat sebesar 1,4 triliun(8,69%) kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya produksi di seluruh lapangan usaha, peningkatan tersebut mempengaruhi pencapaian target indikator makro daerah yang tertuang dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2024, sehingga pada perubahan KUA dan perubahan PPAS ini Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan untuk menjaga konsistensi pencapaian target indikator sampai akhir tahun 2024.

Lebih lanjut Bupati membacakan, belanja daerah pada perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 secara garis besar diarahkan untuk pembiayaan program atau kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat dan program atau kegiatan prioritas lainnya yang anggarannya belum tersedia atau belum cukup terus dia dalam tahun anggaran berjalan seperti penyesuaian belanja gaji dan tunjangan pengalokasian anggaran sisa pekerjaan yang belum selesai pada tahun sebelumnya, kekurangan biaya jaminan kesehatan, pengalokasian sisa DBH-CHT tahun 2023, kekurangan anggaran listrik penerangan jalan umum, pembiayaan utang operasional rumah sakit umum daerah Sumbawa, belanja penyelenggaraan STQH, alokasi belanja program atau kegiatan baik program unggulan maupun pokok-pokok pikiran DPRD serta alokasi belanja wajib dan mengikat lainnya.

Dalam rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS daun anggaran 2024 belanja daerah meningkat sebesar Rp.108,79 Miliyar atau naik 5,47% dari sebesar Rp1,99 triliun menjadi sebesar Rp. 2,10 Triliun

Perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2024 juga mengalami penyesuaian pada komponen pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah semula dialokasikan sebesar Rp.5,00 miliyar, meningkat sebesar Rp.53,57 miliyar sehingga menjadi sebesar Rp.58,75 miliyar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (SILPA)

‘’Pengeluaran pembiayaan daerah semula dialokasikan sebesar Rp35,09 miliyar meningkat sebesar Rp.1,575 miliyar atau naik 4,49% sehingga menjadi sebesar Rp.36,67 miliyar peningkatan tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal daerah kepada Perumdam batu lante,”tutup Bupati.(MS/Parlementaria)

Komentar